BREAKING NEWS - PPKM Level 4 Dilanjutkan hingga 9 Agustus 2021 di Beberapa Kota/Kabupaten

Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. PPKM Level 4 dilanjutkan hingga 9  Agustus 2021.

Screenshot YouTube Sekretariat Presiden
Presiden Jokowi sampaikan Perkembangan Terkini PPKM di Istana Merdeka, 25 Juli 2021 

Khusus untuk restoran yang hanya melayani pesan antar atau dibawa pulang, dapat beroperasi selama 24 jam.

Pusat perbelanjaan atau mal juga diperbolehkan dengan kapasitas maksimal 25 persen.

Untuk tempat ibadah, tidak diizinkan mengadakan kegiatan peribadatan atau keagamaan berjemaah dan lebih mengoptimalkan ibadah di rumah.

Kegiatan resepsi pernikahan dalam PPKM Level 3 masih tidak diizinkan, sementara kegiatan hajatan masyarakat boleh dilakukan dengan maksimal 25 persen dari kapasitas ruangan dan tak ada hidangan makanan di tempat.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rincian Aturan PPKM Level 4 dan Bedanya dengan PPKM Level 3"

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved