Sumbangan Rp 2 T Ternyata Hoaks, Anak Akidi Tio Terancam Jadi Tersangka, Curiga 7 Hari Dana Tak Cair

bantuan Rp 2 triliun itu sempat diberikan oleh keluarga alm Akidi Tio, pengusaha sukses asal Kota Langsa, Aceh Timur pada 26 Juli 2021, ternyata hoaks

Penulis: Uyun | Editor: Vivi Febrianti
Tribunsumsel.com
Heriyanti Anak Akidi Tio Tersangka Kasus Bohong Uang Rp 2 Triliun 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Uang sumbangan sebesar Rp 2 triliun dari keluarga mendiang Akidi Tio ternyata tidak ada dan hoaks belaka.

Hal ini dikatakan langsung Dir Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro.

Kebenaran itu terungkap dari pengakuan Prof Dr dr Hardi Darmawan, dokter keluarga yang jadi perantara saat penyerahan simbolis dana tersebut.

"Ternyata uang 2 T tidak ada, menurut bapak Heriyanti salah atau tidak," ujar Kombes Pol Ratno Kuncoro, dilansir TribunnewsBogor.com dari TribunSumsel, Senin (2/8/2021).

"Tidak benar pak sudah kita cek uang itu tidak ada," tegas polisi.

Diwartakan sebelumnya, bantuan hibah Rp 2 triliun itu sempat diberikan oleh keluarga alm Akidi Tio, pengusaha sukses asal Kota Langsa Kabupaten Aceh Timur melalui dokter keluarga mereka di Palembang, Prof dr Hardi Darmawan.

Baca juga: Anak Akidi Tio yang Sumbang Rp 2 Triliun Ditangkap Polisi, Fakta soal Donasi Hoaks Kini Terungkap

Bantuan dana penanggulangan Covid-19 sebesar Rp 2 triliun itu diberikan pada Senin (26/7/2021).

Diakui pihak keluarga, sumbangan Rp 2 T itu diberikan untuk membantu penanganan Covid-19.

Penyerahan dana bantuan turut disaksikan Gubernur Sumsel H Herman Deru, Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri, Kepala Dinas Kesehatan Sumsel Dra Lesty Nuraini Apt Kes dan Danrem 044/Gapo, Brigjen TNI Jauhari Agus Suraji.

"Ini luar biasa sekali, ada yang memberikan bantuan untuk penanganan covid-19"

"Bantuan berupa uang sebesar Rp. 2 triliun," ujar Gubernur Sumsel H Herman Deru saat ditemui setelah penyerahan bantuan Covid-19 sebesar Rp 2 T di Mapolda Sumsel.

Namun, setelah seminggu ditunggu, sumbangan itu tak kunjung cair.

FOLLOW:

Kini, terungkap kalau sumbangan Rp 2 triliun itu ternyata hoaks belaka.

Setelah mendapatkan fakta tersebut, Heriyanti, anak bungsu Akidi Tio yang menyerahkan simbolis bantuan ke Kapolda Sumsel ditetapkan sebagai tersangka penipuan.

"Nah dengan kondisi itu dia akan jadi tersangka," kata Kombes Pol Ratno Kuncoro menambahkan.

Baca juga: Dana Rp 2 Triliun Tak Kunjung Cair, Sumbangan Keluarga Akidi Tio Dipertanyakan : di Mana Uangnya ?

Heriyanti, anak bungsu Akidi Tio dijemput langsung Dir Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro ke Mapolda Sumsel Senin (2/8/2019).

Heriyanti tiba di Mapolda Sumsel pukul 12.59 WIB dan langsung digiring masuk ke ruang Dir Ditkrimum Polda Sumsel dengan pengawalan sejumlah petugas.

Anak Akidi Tio yang Sumbang Rp 2 Triliun Ditangkap Polisi, Fakta soal Donasi Hoaks Kini Terungkap
Anak Akidi Tio yang Sumbang Rp 2 Triliun Ditangkap Polisi, Fakta soal Donasi Hoaks Kini Terungkap (Tribun Sumsel)

Menggunakan batik biru dengan celana panjang hitam, Heriyanti berusaha menghindari awak media dengan terus berjalan cepat seraya menutupi wajahnya menggunakan tangan.

Tak ada sepatah kata pun yang keluar dari bibirnya.

Sementara itu Dir Ditreskrimum Polda Sumsel, Hisar Siallagan saat dikonfirmasi enggan memberikan komentar terkait penjemputan Heriyanti.

Baca juga: Subsidi Gaji untuk Karyawan Cair Rp 1 Juta, Cek Kriteria Pekerja Dapat Bantuan dari Pemerintah

Termasuk status Heriyanti saat ini belum juga ada keterangan terkait hal tersebut.

"Nanti saja ya," ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, Heriyanti masih berada di Mapolda Sumsel.

'Sebentar lagi akan dirilis," katanya.

Heriyanti anak Akidi Tio tiba di Mapolda Sumsel, Senin (2/8/2021), pukul 12.59 WIB. Ia tenteng tas hitam merek Coach saat tiba. Berikut kisaran harganya
Heriyanti anak Akidi Tio tiba di Mapolda Sumsel, Senin (2/8/2021), pukul 12.59 WIB. Ia tenteng tas hitam merek Coach saat tiba. Berikut kisaran harganya (Tribun Sumsel/ Shinta Dwi Anggraini)

Baca juga: Si Bungsu Prank Sumbangan Rp 2 Triliun, Dokter Akidi Tio Ditanya Polisi : Setuju Kita Penjarakan ?

Pengakuan Prof Dr dr Hardi Darmawan

Polisi lantas meminta keterangan Prof Dr dr Hardi Darmawan, mantan Dirut RS RK Charitas tersebut mengenai rencana bantuan Rp 2 triliun yang sempat digaungkan Heriyanti langsung ke Kapolda Sumsel.

"Maksudnya apakah bapak mengecam tindakan Heriyanti atau tetap mendukung dia," tanya Ratno.

"Bapak setuju kita penjarakan dia," kembali Ratno bertanya.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri, bersama Gubernur Sumsel Herman Deru menerima bantuan sebesar Rp 2 triliun dari pengusaha asal Langsa, Aceh Timur untuk dana penanganan Covid-19, Senin (26/7/2021).(DOK. HUMAS POLDA SUMSEL)
Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri, bersama Gubernur Sumsel Herman Deru menerima bantuan sebesar Rp 2 triliun dari pengusaha asal Langsa, Aceh Timur untuk dana penanganan Covid-19, Senin (26/7/2021).(DOK. HUMAS POLDA SUMSEL) (DOK. HUMAS POLDA SUMSEL)

Mendengar pertanyaan itu, Hardi Darmawan hanya diam.

Ia masih tampak kebingungan dengan apa yang terjadi.

"Saya tidak tahu (uangnya ada atau tidak). Dia mengatakan pada saya ada (uang itu)," ujar dr Hardi.

Kombes Pol Ratno Kuncoro kembali menimpali pertanyaan, apakah Prof Hardi Darmawan setuju bila Heriyanti harus meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas kebohongan yang sudah dilakukannya.

"Ya kalau tidak ada, harus minta maaf ke masyarakat Indonesia," ujarnya.

Setelah menyampaikan hal tersebut, Prof Hardi Darmawan selanjutnya dibawa ke ruang Dir Krimum Polda Sumsel untuk bertemu langsung dengan Heriyanti.

Baca juga: Janda Muda Dirudapksa Rekan Kerja Saat Pingsan, Korban Dihabisi Lalu Dibuang ke Kebun Karet

Tokoh Publik ikut curiga

Setelah membuat publik simpati, sumbangan Rp 2 triliun dari kaluarga Akidi Tio kini justru dipertanyakan.

Betapa tidak, hingga kini belum juga tersiar kabar soal pencairan dana Rp 2 triliun tersebut.

Susi Pudjiastuti termasuk yang mempertanyakan terkait dana Rp 2 triliun tersebut.

Lewat akun Twitternya, Bu Susi mengakui sempat mengapresiasi sumbangan Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio.

"Bbrapa hari lalu sy apresiasi & respek atas donasi Rp 2T, angka fantastis yg sulit untk dipercaya,

tp media ramai memberitakan krn sumber dr keluarga & kapolda,

bila akhirnya tidak benar sebaiknya ada klarifikasi dr keluarga & kapolda." tulis akun Twitter Susi Pudjiastuti.

Susi Pudjiastuti mengatakan tentu semua pihak berharap sumbangan Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio benar adanya.

Namun, bila tak benar ia menyarankan untuk dilakukan investigasi juga meminta klarifikasi darik keluarga Akidi Tio.

"Kita semua tentu tetap berharap Rp 2T ini benar benar terjadi ..

bila tidak media seharusnya juga memberikan laporan investigasinya & klarifikasinya ," kata Susi Pudjiastuti.

Senada dengan Susi Pudjiastuti, Fadli Zon juga memberi waktu terkait pencairian dana Rp 2 trilian sumbangan keluarga Akidi Tio hingga sore nanti.

Menurut Fadli Zon, bila sumbangan Rp 2 triliun ini tidak benar maka bisa dikenakan pasal dalam Undang-Undang.

"Hari masih pagi, mari kita tunggu sampai Senin sore nanti apakah akan masuk sumbangan Rp 2 T.

Kalau masuk berarti ini semacam mukjizat.

Kalau ternyata bohong, bisa dikenakan pasal-pasal di UU No.1 tahun 1946," tulis Fadli Zon.

Tak hanya Susi Pudjiastuti dan Fadli Zon, Hotman Paris juga ikut mempertanyakan soal pencairan dana Rp 2 triliun sumbangan keluarga Akidi Tio.

"Mulai heboh di medsos? Mulai dipertanyakan benar ngak nyumbang 2T??Mana uangnya??

Baca tulisan Pak Dahlan iskan mantan menteri BUMN? Dimana uangnya??

Apakah yg di sumbangkan hanya sebilah papan bertuliskan 2 T ?? Publik menunggu!

Apa reaksi Dirjen Pajak?

Kalau benar murah hati membantu rakyat apakah uang 2 T ini di lapor di SPT!?? Karena uang pajak demi Negara dan Rakyat!" tulis Hotman Paris di Instagram.

(TribunBogor/ TribunSumsel) - 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved