Yatim Piatu Gara-gara Covid-19, Kakak Beradik Diangkat Jadi Anak oleh Kapolres
Tak hanya kedua orang tuanya, sang nenek juga meninggal karena terkejut mendengar ibu Ramdani meninggal.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kakak beradik di Tangerang, Banten, menjadi yatim piatu setelah orang tua meninggal akibat Covid-19 pada pertengahan Juli 2021 lalu.
Denas (12) dan Ramdani (19) dijemput petugas kepolisian setelah kedua orang tuanya dinyatakan telah tiada.
Kapolres Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu De Fatima, lalu mengangkat mereka sebagai anak.
"Kita punya dua orang korban orang tuanya meninggal, jadi anak yatim piatu."
"Ibu meninggal, selang seminggu bapak meninggal, itu karena Covid-19 semua," ujar Deonijiu, Kamis (5/8/2021), dikutip dari YouTube Kompas TV.
Ia menyampaikan, pihaknya akan menjadikan Denas dan Ramdani sebagai anak asuh.
Kakak beradik tersebut akan dijamin kehidupan dan pendidikan ke depannya.
Baca juga: Tolak Duit Bansos Dipotong, Dodi Kaget Dengar Alibi Ketua RT: Kalau Ga Ngasih, Urus Hidup Lu Sendiri
"Kami dari pihak kepolisian akan memperhatikan karena jadi anak yatim."
"Kami akan menjadikan anak asuh untuk memperhatikan kehidupannya ke depan, sekolahnya."
"Kami akan menjadikan anak angkat anggota Kepolisian Metro Tangerang Kota," jelas Kapolres Tangerang Kota itu.
Diberitakan TribunJakarta.com, kakak beradik itu merupakan warga Kelurahan Periuk Jaya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang.
Sang ibu meninggal dunia pada 9 Juli 2021 lalu.
Ayah mereka meninggal dunia seminggu kemudian.
Tak hanya kedua orang tuanya, sang nenek juga meninggal karena terkejut mendengar ibu Ramdani meninggal.
Sang nenek meninggal beberapa hari setelah ibu dari Ramdani dan Denas tiada.
Baca juga: Meski Teman Dekat, Nikita Mirzani Miris Sama Kelakuan Dinar Candy : Jangan Dicontoh, Sayang Badan Lu