Jusuf Kalla Apresiasi Penyelesain Konflik GKI Yasmin, Bima Arya : Tak Sesimpel yang Dibayangkan
JK mengatakan, 76 tahun Indonesia merdeka tercatat telah terjadi 15 kali konflik besar, empat konflik diantaranya diselesaikan dengan damai.
Menanggapi itu, JK memulai dengan memberikan apresiasi kepada Pemkot Bogor atas penyelesaian polemik GKI Yasmin.
“Saya ingin menyampaikan dulu penghargaan kepada Mas Bima Arya bahwa sudah lebih dari 10 tahun perkara ini bisa diselesaikan dengan formal,” ungkap JK.
Polemik GKI Yasmin, kata JK, bukan isu yang baru ia dengar.
JK mengaku pernah berbicara dalam pertemuan para pendeta se-Indonesia di Makassar sekitar tahun 2010/2011.
“Salah satu pertanyaannya ada mengenai GKI Yasmin ini. Dia mengatakan ini tidak adil. Saya katakan dengan sederhana. Benar bahwa beribadah itu hak asasi semua orang. Tapi saya bilang, beribadah itu oleh Tuhan tidak ditentukan tempatnya. Anda boleh berdoa, beribadah di rumah, boleh di pantai, boleh di gunung, boleh di gereja di mana,” terang JK.
“Soal Gereja Yasmin itu soal bangunan. Jadi soal bangunan itu (urusan) wali kota, bukan Tuhan. Tidak Tuhan mengatakan, doa Anda diterima kalau (beribadah) hanya di jalan itu. Tuhan itu adil, dimanapun doa kita diterima. Jadi, yang kita hadapi ini bukan soal hak asasi manusia,” tegasnya.
JK mencontohkan, di Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan MH Thamrin, Jakarta, walaupun ada hak asasi antara lain orang bebas berusaha atau semua orang berhak mendapat pendidikan, tapi bukan berarti di jalan tersebut bebas dibangun pasar atau gedung sekolah.
“Itu tempatnya para bisnis. Tidak untuk bikin sekolahan atau pasar walaupun hak asasi ada disitu,” katanya.
JK melanjutkan, dalam pertemuan dengan para pendeta itu dirinya juga bilang bahwa toleransi jangan hanya mayoritas bertoleransi kepada minoritas.
“Minoritas juga harus itu bertoleransi kepada yang besar. Yang besar menghormati yang kecil, yang kecil juga menghormati yang besar. Bukan hanya satu pihak. Karena itu, soal Yasmin ini bukan urusan Tuhan, tapi urusan wali kota. Dan Anda harus taat kepada wali kota,” imbuh JK.
“Sekali lagi apresiasi kepada mas bima walaupun dalam penyelesaiannya tidak mungkin 100 persen setuju. Kalau sudah setuju 70 persen ya tidak apa-apa yang 30 persen harus ikut yang besar. Jangan harap semua orang setuju. Toleransi itu kedua belah pihak, bukan hanya satu pihak,” pungkasnya.(*)