Pengakuan Pembunuh Wanita Hamil 9 Bulan di Kosan, Pelaku Tega Mencekik dan Injak Perut Korban
Tersangka Agung menuturkan membunuh yang dilakukannya kepada sang kekasih terjadi sekitar pukul 10.30 WIB.
Hingga akhirnya dari hasil pemeriksaan dan otopsi jasad korban ditemukan tiga hal terkait penyebab kematian korban,
Irwan menerangkan korban diduga mati lemas karena adanya tekanan yang kuat pada mulut.
Kemudian ditemukan resapan darah di kepala bagian belakang diduga akibat dibenturkan benda keras atau dinding.
Terakhir, organ hati korban robek tidak beraturan.
"Korban kebetulan hamil 9 bulan.
Keadaan kepala dari janin yang dikandung hampir keluar dari mulut rahim.
Hal ini dikarenakan pelaku menginjak-injak dada dan perut korban," beber Kapolrestabes Semarang.
Baca juga: Firasat Anak Sulung Sebelum Dapat Kabar Ibu & Adik Tewas di Bagasi Mobil: Jarang Mamah ke Rumah Saya
Baca juga: Bukti Baru Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Jejak Kaki dan Papan Penggilasan Jadi Petunjuk

Hamil di Luar Nikah
Irwan mengatakan bahwa tersangka mempunyai hubungan asmara dengan korban.
"Dari hubungan mereka, korban kemudian hamil," ujar kata Kombes Pol Irwan Anwar.
Tersangka, kata dia, meminta berulang kali kepada korban untuk menggugurkan kandungan hingga usia kurang lebih 8 bulan.
Itulah menjadi alasan tersangka untuk menghabisi nyawa korban dan jabang bayi yang dikandungnya.
"Korban tidak berkenan mengikuti permintaan tersangka untuk menggugurkan kandungan korban," tuturnya.
Ia menuturkan tersangka mengguyur badan korban dengan air setelah menghabisi nyawanya.
Hal ini dilakukan untuk memastikan apakah korban meninggal dunia.
Ia menuturkan tersangka dijerat dengan pasal 338 dan pasal 340 KUHP pembunuhan berencana.
Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman 15 tahun hingga 20 tahun penjara.
(TribunnewsBogor.com/Tribun Jateng)