Sewa Pengacara saat Diperiksa, Terungkap Lokasi Istri Muda Yosef di Hari Pembunuhan Tuti dan Amel
Saat diperiksa polisi, istri muda mengaku hubungannya dengan Tuti selaku istri pertama Yosef sangat harmonis
Penulis: Uyun | Editor: Soewidia Henaldi
"Semua pertanyaan seputar keberadaan saksi M saat pembunuhan terjadi sedang dimana," ucap pengacara M.
Ketika ditanya soal keberadaannya di hari kejadian, istri muda mengaku sedang ada di rumahnya.
Pengakuan itu pun didukung oleh beberapa bukti yang sudah ditunjukkan istri muda kepada polisi.
"Tapi dari yang disampaikan ibu M, beliau saat hari kejadian sedang di rumah, didukung juga dengan beberapa bukti. Jadi kondisi saksi saat hari kejadian tidak kemana-mana," ungkap pengacara mengutp pengakuan istri muda Yosef.
Baca juga: Ungkap Penyebab Pembunuh Ibu Anak Masih Bebas Berkeliaran, Ahli Forensik Sebut Pelaku Menguasai TKP
Mengenai hubungan M dan Tuti sebagai istri muda dan istri pertama Yosef, disebutkan pengacara keduanya sangat harmonis.
Apalagi, ditegaskan pengacara, M dan Yosef sudah lama menikah dan sudah diketahui oleh Tuti.
"Kalau masalah secara rumah tangga antara keduanya, tidak ada masalah karena pernikahaan M dengan Yosef sudah lama, sudah bertahun-tahun. Selama itu enggak ada masalah, baik-baik saja," ucapnya.

Ketika mengetahui Tuti dan anaknya tewas mengenaskan dalam bagasi mobil, istri muda mengaku sangat terkejut.
Sang istri muda mengaku tak menyangka nasib istri pertama Yosef berakhir tragis.
"Ibu M masih shock hingga kemarin. Ya enggak menyangka nasib ibu Tuti dan anaknya bisa sampai seperti ini," kata Robert Marpaung.
Baca juga: 7 Hari Tragedi Kematian Amalia dan Ibunya, Ponsel Sang Gadis Hilang Misterius Usai Jasad Ditemukan
Ditanya kenapa bisa tiba-tiba jadi penasehat hukum M, sang pengacara menyebut diminta untuk mendampingi M selama berjalannya kasus ini.
Selain itu, M juga termasuk orang awam hukum.
Tak hanya itu, pengacara menyebut pasal yang diterpakan polisi untuk kasus pembunuhan Tut dan Amelia ini tak macam-macam, yakni pembunuhan berencana.

Maka dari itu, sang pengacara mau menerima tawaran M untuk jadi penasihat hukumnya.
"Karena setiap warga negara kan berhak mendapat pendampingan hukum.