Pengakuan Istri Cekik Suami, Pelaku Tolak Hubungan Setelah 8 Tahun Jadi TKW : Takut Gak Halal

U nekat mencekik Asni hingga tewas setelah ia menolak melakukan hubungan badan. U sendiri baru dua bulan sampai di Indonesia.

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
TribunBanten.com/Mildaniati
Holiyah (56), mantan TKW asal Kabupaten Serang membunuh suaminya, Asni karena menolak diajak berhubungan intim 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Seorang istri warga Kasemen, Kota Serang, Banten, U (45) menghabisi nyawa suaminya sendiri, Asni (51).

U nekat mencekik Asni hingga tewas setelah ia menolak melakukan hubungan badan.

U sendiri baru dua bulan sampai di Indonesia.

Selama 8 tahun U bekerja sebagai TKW di Arab Saudi.

Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea mengatakan pembunuhan ini terjadi pada Selasa (31/8/2021) sore.

Menurut AKBP Maruli, U menolak berhubungan badan karena selama bekerja di luar negeri Asni tak pernah menafkahinya.

U bukan serta merta menolak berhubungan badan dengan Asni.

Pada Polisi, U mengaku berniat mengajak Asni ke seorang tokoh agama untuk melakukan konsultasi.

U ingin menanyakan status pernikahannya dengan Asni.

Pasalnya selama 8 tahun bekerja sebagai TKW, hanya dirinya yang membiayai kebutuhan keluarga.

Asni sendiri bekerja sebagai buruh serabutan.

Baca juga: Rekap 2 Minggu Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak, 3 Temuan Baru Terkuak hingga Saksi Misterius Diperiksa

"Antara korban dengan istri yang lebih kurang delapan tahun berpisah karena pelaku bekerja di luar negeri,

sehingga komunikasi terputus, dan saat kembali baru pulang dua bulan sering terjadi pertengkaran di rumah," kata Maruli seperti dikutip TribunnewsBogor.com dari Kompas.com.

Baca juga: Diperiksa hingga Larut Malam, Yosef dan Istri Muda Akan Buat Pengakuan Hari Ini

Menurut pengakuan U, Asni memaksanya untuk berhubungan badan.

U mengaku Asni sempat memukul wajah dan menggigit jarinya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved