Rangkaian Penyelidikan Pembunuhan Ibu dan Anak, Alibi Saksi soal Waktu Dicocokan dengan Rekonstruksi
Ibu dan anak itu diketahui bernama Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23). Jasad keduanya ditemukan di bagasi mobil Toyota Alphard.
"Itu masalah hilang atau tidaknya (HP korban) saya belum monitor, tapi hasil-hasil tersebut menjadi konsumsi penyidik, kami tidak bisa menyampaikan kepada umum hasil-hasilnya, tapi penyidik masih mendalami, menganalisa hasil-hasil yang didapat," ucapnya.
Baca juga: 3 Pemilik Kunci Rumah Tuti, Polisi Ungkap Titik Terang Pembunuh Ibu Anak di Subang: Punya Peran Beda
Erdi tidak merinci telepon genggam milik siapa saja yang dianalisis penyidik untuk mengungkap pelaku.
"Ya, semuanya sedang dianalisa dari HP yang diminta oleh penyidik ada beberapa orang," katanya.
Sebelumnya, warga Jalan Cagak, Kabupaten Subang digegerkan dengan temuan jasad ibu dan anak di dalam bagasi mobil.
Identitas keduanya diketahui merupakan Tuti (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23).
Jasad ibu dan anak itu ditemukan di bagasi mobil jenis Alphard di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang pada Rabu 18 Agustus 2021.
Polisi memastikan mayat tersebut merupakan korban pembunuhan.
