Kabar Artis
Disambut Meriah, Pakar Hukum Sindir Kebebasan Saipul Jamil: Padahal Dihukum karena Perbuatan Tercela
Apalagi mengingat kembali kasus asusila Saipul Jamil terhadap anak di bawah umur yang membuatnya masuk penjara.
Saipul Jamil Bebas Murni Setelah Terima Remisi 30 Bulan
Seperti yang diketahui, Saipul Jamil harus mendekam di penjara atas dua kasus berbeda yang menjeratnya.
Dua kasus tersebut, yakni kasus asusila dan kasus suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Momen kebebasan Saipul Jamil rupanya mengundang perhatian Kalapas Kelas 1 Cipinang, Tonny Nainggolan.
Kepada awak media, Tonny Nainggolan mengatakan bahwa kebebasan sang pedangdut berstatus bebas murni.
Baca juga: Dijemput Kekasih Pakai Mobil Mewah, Saiful Jamil Lambaikan Tangan ke Penggemarnya : I Love You Full
Baca juga: Saipul Jamil Bebas dari Penjara, Langsung Nyanyi Lagu Iwa K
Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Kamis (2/9/2021).
"Dia sudah dinyatakan sebagai orang yang merdeka, orang yang bebas murni," kata Tonny.
"Tidak ada lagi sangkut pautnya dengan Lapas Kelas 1 Cipinang," sambungnya.
Tonny Nainggolan menyebut Saipul Jamil mendapatkan remisi sebanyak 30 bulan dari total hukuman.
Kata Tonny, masa tahanan yang harusnya dijalani mantan suami Dewi Perssik ini adalah 8 tahun kurungan penjara.
"Total remisi ada 30 bulan dari hukuman 8 tahun dua perkara," terang Tonny Nainggolan.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin)