NIK Terdaftar di Lembaga Lain Jadi Penyabab Tak Lolos Seleksi Kartu Prakerja? Ikuti Langkah Ini

Berikut ini langkah-langkah yang harus dilakukan jika gagal seleksi Kartu Prakerja karena NIK terdaftar di lembaga lain.

Editor: Vivi Febrianti
DOK. SHUTTERSTOCK
Ilustrasi mengikuti program pelatihan Kartu Prakerja 

5. KTP atau NIK tidak valid

Hubungi Dukcapil di nomor 1500-538 atau kunjungi kantor Dukcapil terdekat di kotamu.

Kemudian untuk peserta yang dinyatakan lolos seleksi, segera mengikuti proses pelatihan agar tidak dicabut kepesertaannya.

Panduan Mengikuti Pelatihan Kartu Prakerja:

1. Cek dashboard akun Prakerja untuk memastikan dana pelatihan sudah tersedia.

2. Bandingkan pelatihan di Bukalapak, Mau Belajar Apa, Pintaria, Pijar Mahir, Sisnaker, Sekolahmu, atau Tokopedia.

3. Tonton video tentang Kartu Prakerja yang ada di dashboard sebelum membeli pelatihan pertama.

4. Pilih pelatihan sesuai kebutuhanmu.

5. Beli pelatihan dan bayar dengan Nomor Kartu Prakerja.

6. Batas waktu pembelian pelatihan adalah 30 hari sejak menerima SMS pengumuman.

Bila lewat dari waktu tersebut, maka kepesertaan akan dicabut.

Namun sebelumnya, Anda dapat mengecek dashboard akun Prakerja di www.prakerja.go.id untuk memastikan dana pelatihan sudah tersedia.

Nantinya, dana tersebut dapat digunakan untuk membeli pelatihan.

Informasi seputar Kartu Prakerja.
Informasi seputar Kartu Prakerja. (https://www.prakerja.go.id/)

Baca juga: Siap-siap, Ini Perkiraan Jadwal Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 20, Login www.prakerja.go.id

Baca juga: Ini Cara Cek Lolos atau Tidak Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 19, Lewat SMS dan www.prakerja.go.id

Besaran Insentif Kartu Prakerja

Penerima akan mendapatkan insentif berupa:

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved