Bupati Banjarnegara Jadi Tersangka, Warga Buat Spanduk: Selamat Jalan, Semoga Tidak Kembali Lagi
Penetapan Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disorot publik.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Ardhi Sanjaya
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diserahkan pada 31 Desember 2020, total kekayaan Budhi mencapai Rp23.812.717.301.
Ia tercatat memiliki satu rumah senilai Rp1.159.595.000 dan satu tanah senilai Rp132.900.014 di Kabupaten Banjarnegara.
Dikutip dari elhkpn.kpk.go.id yang diakses Tribunnews pada Sabtu (4/9/2021), keduanya merupakan hasil sendiri.
Budhi diketahui tak memiliki satu kendaraan apapun.
Kendati demikian, ia memiliki harta dalam bentuk lainnya.
Baca juga: Bupati Banjarnegara Tersangka Korupsi, Pernah Sebut Luhut Menteri Penjahit
Baca juga: Macet di Puncak Jadi Sorotan Pemerintah Pusat, Bupati Bogor: Mereka Cuma Cari Udara Segar
Yaitu harta bergerak lainnya sebesar Rp54.200.000, surat berharga Rp10.826.607.919, serta kas dan setara kas Rp11.639.414.368.
Terkait hal ini, KPK akan menyandingkan aset milik Budhi dengan catatan LHKPN miliknya.
"Penyidik akan melihat LHKPN pada tersangka maupun dari para pihak yang terkait dengan tindak pidana korupsi yang ditangani KPK," kata Ketua KPK, Firli Bahuri, dalam keterangannya, Sabtu, dilansir Tribunnews.
Pemeriksaan LHKPN dalam kasus korupsi, ujar Firli, penting dilakukan untuk mencari aset-aset yang disembunyikan oleh tersangka.
"Ini adalah kontrol dirinya sendiri, maupun kontrol masyarakat," pungkasnya.
Spanduk Terimakasih
Setelah Budhi Sarwono ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, kini muncul spanduk di sekitar Alun-alun Banjarnegara.
Terdapat tiga titik yang dijadikan lokasi pemasangan spanduk di sekitara Alun-alun Banjarnegara, Sabtu (4/9/2021).
Spanduk tersebut bertuliskan, "Terimakasih KPK telah menyelamatkan Banjarnegara".
Kemudian "Kemenangan Satriya-satriya Pinunjul Banjarnegara, dan "Selamat jalan bupatiku, semoga tidak kembali lagi ke Banjarnegara".
