Bupati Banjarnegara Jadi Tersangka, Warga Buat Spanduk: Selamat Jalan, Semoga Tidak Kembali Lagi
Penetapan Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disorot publik.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Ardhi Sanjaya
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Penetapan Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuai perbincangan publik.
Mulai dari harta kekayaannya yang berjumlah fantastis hingga respon warga Banjarnegara.
Sebab, Bupati Banjarnegara itu diketahui memiliki kekayaan senilai Rp 23 Miliar.
Namun berdasarkan laporan kekayaannya, Budhi Sarwono hanya memiliki satu unit rumah.
Hal itu membuat KPK tak percaya dan akan menyelidiki lebih lanjut.
Di samping itu, penetapan Budhi Sarwono sebagai tersangka menuai respon dari warganya.
Muncul spanduk ucapan terimakasih kepada KPK karena telah menyelamatkan Banjarnegara.
Sebelumnya, Budhi Sarwono ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa Pemerintah Kabupaten Banjarnegara tahun anggaran 2017-2018.
Selain Budhi, pihak swasta yang merupakan orang kepercayaan Bupati Banjarnegara ini, Kedy Afandi, juga menjadi tersangka.
Dilansir Tribunnews, Kedy adalah tim sukses Budhi dalam Pilkada 2017 lalu.
Baca juga: Bupati Banjarnegara Tersangka Korupsi, Pernah Sebut Luhut Menteri Penjahit
Baca juga: Sosok & Profil Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono yang Jadi Tersangka KPK, Hartanya Mencapai Rp 23 M
Budhi dan Kedy saat ini ditahan selama 20 hari sejak Jumat kemarin hingga 22 September 2021 mendatang.
Budhi ditahan di Rutan KPK Kavling C1, sementara Kedy di Rutan KPK Pomdam Jaya Guntur.
Keduanya disangkakan melanggar Pasal 12 huruf i dan Pasal 12 B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jo Pasal 55 ayat ke-1 KUHP.
KPK Akan Sandingkan Aset Milik Budhi
KPK tidak percaya Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono, hanya memiliki satu rumah dan tanah.