Bupati Banjarnegara Jadi Tersangka, Warga Buat Spanduk: Selamat Jalan, Semoga Tidak Kembali Lagi
Penetapan Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disorot publik.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Ardhi Sanjaya
Di bagian bawah spanduk tersebut terdapat tulisan FBB dan Forjasi.
FBB merupakan singkatan dari Forum Banjarnegara Bersatu dan Forum Jasa Konstruksi.
Ketika dikonfirmasi, Ketua Forjasi Imam Nafan membenarkan, pihaknya yang memasang spanduk tersebut.
"Spanduk tersebut sebagai apresiasi terhadap kinerja KPK yang telah menetapkan bupati sebagai tersangka," kata Imam saat dihubungi wartawan, Sabtu.
Imam mengatakan, selama kepemimpinan Budhi Sarwono, banyak penyedia jasa konstruksi di Banjarnegara yang tidak mendapatkan proyek.
Menurut dia, di Banjarnegara ada sekitar 270 perusahaan penyedia jasa konstruksi, sebanyak 150 berbentuk CV dan sisanya PT.
"Selama ini sejak 2017 ABPD Perubahan, bisa dikatakan tidak mengakomodir kepentingan kami. Karena paket (proyek) dibikin besar dan larinya ke (proyek) jalan semua," ungkap Imam.
Baca juga: 17 Tersangka Jual Beli Jabatan di Probolinggo Diangkut KPK ke Gedung Merah Putih
Baca juga: Profil Hasan Aminuddin, Suami Bupati Probolinggo yang Ikut Terjaring OTT KPK
Budhi Sarwono Tantang KPK
Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono, diduga menerima uang sebesar Rp2,1 miliar dari pengadaan barang dan jasa Pemerintah Kabupaten Banjarnegara tahun anggaran 2017-2018.
Mengutip Tribunnews, Budhi pun menantang KPK untuk membuktikan tuduhan tersebut.
"Saya tadi diduga menerima uang Rp2,1 miliar, mohon untuk ditunjukkan yang memberi siapa? Kepada siapa? Silakan ditunjukkan," ucap Budhi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (3/9/2021).
Lebih lanjut, ia mengaku tidak pernah menerima uang dari pemborong proyek di wilayahnya.
Selama ini, ujar Budhi, dirinya telah bekerja untuk memajukan Banjarnegara selama menjabat.
"Saya tidak pernah menerima sama sekali. Tolong ditunjukkan yang memberi siapa," katanya.
Kendati demikian, Budhi memastikan ia akan patuh pada hukum yang berlaku.
Ia akan menjelaskan semua yang diminta KPK dalam kasus tersebut saat nantinya diperiksa penyidik.
(TribunnewsBogor.com/Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Ilham Rian Pratama, TribunJateng/Khoirul Muzaki, Kompas.com/Fadlan Mukhtar Zain)