Diperiksa Hingga 6 Jam, Pegawai KPI Bantah Melakukan Pelecehan: Peristiwa Itu Tidak Ada

Kasus dugaan pelecehan yang dilakukan sesama pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) saat ini memasuki babak baru.

Penulis: Damanhuri | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
TribunJakarta/Muhammad Rizki Hidayat
Tegar Putihena (baju biru) selalu Kuasa Hukum terduga pelaku EO dan RE pegawai KPI, memberi pernyataan kepada awak media, di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (6/9/2021). 

"Intinya polisi mendalami soal kejadian pada 2015. Sejauh ini kami peristiwa yang dituduhkan korban itu tidak ada," jelas Tegar.

Baca juga: Ungkap Pemilik Sepatu di TKP Pembunuhan Subang, Sosok Misterius Ikut Diperiksa Hingga Tengah Malam

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI)
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) ((Facebook/KPI))

Tegar juga menanyakan bukti-bukti yang menimpa MS pada 2015.

Menurutnya, pernyataan dalam surat terbuka yang berasal dari pihak MS tak dikonfirmasi.

Korban Diperiksa Kejiwaannya

Tim dokter RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur mengharuskan korban MS, pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menjalani pemeriksaan jiwa secara bertahap terkait kasus perundungan menimpanya.

Anggota tim kuasa hukum MS, Rony Hutahaean mengatakan berdasar komunikasi pihaknya dengan tim dokter klien mereka diharuskan menjalani pemeriksaan hingga 14 kali pertemuan.

"14 kali pertemuan. Menurut keterangan dokter 14 kali pemeriksaan. Tapi waktunya Kamis belum tahu, nanti konfirmasi lewat telepon," kata Rony di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (6/9/2021).

Pemeriksaan untuk keperluan alat bukti penyelidikan kasus yang ditangani Satreskrim Polrestro Jakarta Pusat sudah dimulai hari ini di gedung Sentra Visum dan Medikolegal RS Polri Kramat Jati.

Baca juga: Sepatu Putih di TKP Pembunuhan Ibu dan Anak Jadi Bukti Baru, Pengacara Yosef Enggan Berspekulasi

Meski tidak melihat langsung proses pemeriksaan karena tak diperkenankan tim dokter, menurut Rony pemeriksaan jiwa dilakukan dengan cara tim dokter mengajukan sejumlah pertanyaan.

"Sebenarnya pertanyaan sedikit, tapi karena kondisi korban (masih trauma) dokter harus mengulang-ngulang (pertanyaan)," ujarnya.

Rony menuturkan hasil pemeriksaan jiwa berupa Visum Jiwa dari tim dokter RS Polri Kramat Jati ini diharapkan dapat membantu penyelidik membuktikan kasus perundungan terhadap kliennya.

Pasalnya kelima pegawai KPI terduga pelaku perundungan MS hingga kini masih bersatus terlapor dengan sangkaan melakukan tindak pidana pelecehan seksual, belum tersangka.

Hari ini, tim kuasa hukum MS rencananya bakal menyambangi Satreskrim Polrestro Jakarta Pusat untuk menemui penyelidik guna membahas perkembangan kasus perundungan kliennya.

"Kami adalah kuasa hukum yang baru ditunjuk per tanggal 4 (September) kemarin. Kami perlu datang ke Polres Jakarta Pusat untuk silaturahmi, sowan, dan meminta penjelasan sejauh mana proses pemeriksaan," tuturnya.
Baca juga: Cerita Ayah Saat Temukan Mayat Anak dan Istrinya Menumpuk di Bagasi Mobil, Polisi Ungkap Bukti Ini

Tampak ruang Sentra Visum dan Medikolegal lokasi MS menjalani pemeriksaan jiwa di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (6/9/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA)
Tampak ruang Sentra Visum dan Medikolegal lokasi MS menjalani pemeriksaan jiwa di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (6/9/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA)
Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved