Analisa Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Subang, 2 Peramal Singgung soal Orang Dekat : Sering Berkontak

Mengikuti perkembangan penyelidikan kasus pembunuhan keji tersebut, dua peramal tanah air mengurai analisanya.

Penulis: khairunnisa | Editor: Ardhi Sanjaya
Tribun Jabar
Prosesi pemakaman Tuti (55) dan Amalia (23) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Istuning, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Kamis (19/8/2021).Tribun Jabar/Dwiky Maulana Vellayati 

Dia kaget saat tiba di rumah, kondisi berantakan dan semakin kaget melihat mayat anak dan istrinya ada di mobil.

Saat itu, ada petugas kebersihan di depan rumah.

Yosef yang bisa jadi sedang panik, menyampaikan temuan tersebut pada petugas kebersihan tersebut lalu pergi ke kantor Polsek Jalan Cagak.

Update kasus tewasnya ibu dan anak di Subang, Jawa Barat - Yosef (bertopi merah) (55) bersama tim kuasa hukumnya saat hendak memasuki Satreskrim Polres Subang, Senin (6/9/2021).
Update kasus tewasnya ibu dan anak di Subang, Jawa Barat - Yosef (bertopi merah) (55) bersama tim kuasa hukumnya saat hendak memasuki Satreskrim Polres Subang, Senin (6/9/2021). (Tribun Jabar/Dwiki MV)

Rohman Hidayat selaku kuasa hukum dari Yosef mengatakan, pada pemeriksaan yang berlangsung selama 10 jam lebih tersebut, kliennya hanya diminta pengulangan dari keterangan awal kejadian oleh penyidik.

"Pemeriksaan kali ini dari setengah 4 sore sampai tengah malam sekarang isinya hanya pengulangan materi dari BAP yang diulang kembali ditegaskan kembali oleh kepolisian," kata Rohman Hidayat, Selasa (7/9/2021).

Menurut Rohman, total pertanyaan yang dicecar oleh pihak penyidik sekitar 20 pertanyaan yang dianggapnya masih sama seperti pemeriksaan pada sebelumnya.

Baca juga: Disebut Orang Kedua yang Temukan Jasad Tuti, Sosok Ini Bantah Pengakuan Yosef: Saya Cuma Lihat Darah

"Itu hampir 20 pertanyaan lah yang dilayangkan penyidik kepada kliennya saya pada pemeriksaan tambahan ini," ucap Rohman Hidayat.

Rohman menegaskan, apabila pihak penyidik masih membutuhkan keterangan lanjutan kedepannya, pihaknya tentu akan tetap kooperatif dan menghadirkan sejumlah saksi yang menurutnya masih berkaitan dengan kliennya tersebut.

"Ya kalo memang kita diperlukan lagi pihak penyidik kita akan hadir lagi kalo memang masih diperlukan, tapi sejauh ini kita sudah 7 kali BAP dan beberapa kali diulang isinya tetap sama tidak ada yang berubah hanya penegasan-penegasan saja dari yang disampaikan diawal oleh klien kami," imbuh Rohman Hidayat.

(TribunnewsBogor, Tribun Jabar)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved