Kabur dari Acara Najwa Shihab & Tolak Berdialog, Akun Ketua KPI Diserbu, dr Tirta: Masih Bisa Ketawa
Agung Suprio pun batal berdialog dengan Najwa Shihab dan pihak pengacara korban pelecehan serta LBH Apik.
Penulis: khairunnisa | Editor: Ardhi Sanjaya
“Itu mbak Najwa dan timnya kok tak pernah bersuara keras soal perusahaan pers yang tak adil pada buruh media,” kata Algooth.

Korban Pelecehan KPI Diminta Cabut Laporan
Di tengah riuhnya kabar Ketua KPI 'kabur' dari acara Najwa Shihab, khalayak dikejutkan dengan kabar korban pelecehan anggota KPI diminta mencabut laporan.
Menanggapi kabar tersebut, pengacara korban pelecehan anggota KPI pun memberikan tanggapan.
Pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) korban pelecehan seksual dan perundungan, MS, ternyata disodorkan surat damai saat bertemu para terduga pelaku.
Hal itu doungkap oleh kuasa hukum MS, Rony E Hutahaean.
Baca juga: Viral Siswi SMP Dirundung Murid SD, Korban Dianiaya Sampai Jatuh ke Lantai
Pertemuan MS dengan terduga pelaku tersebut berlangsung di kantor KPI, Jakarta, pada Rabu (8/9/2021).
Rony E Hutahaean mengungkapkan kliennya sempat diberikan empat poin rencana damai yang cenderung merugikan.
“Salah satu adalah mencabut laporan polisi. Kedua, adalah meminta maaf dan menyampaikan bahwa perundungan dan pelecehan seksual itu tidak ada,” kata Rony, saat dihubungi, Jumat (10/9/2021).
Menurut Rony, poin rencana damai itu tidak bisa diterima oleh kliennya.
MS pun langsung menghubungi Rony selaku kuasa hukumnya.
Saat itu, Rony meminta kliennya tidak menandatangani surat apa pun yang disodorkan dalam pertemuan tersebut.

“Sehingga beliau merasa ini tidak benar, kok saya korban, kok saya yang minta maaf lalu disuruh cabut laporan polisi,” imbuh dia.
Selain itu, kata Rony, sehari sebelumnya MS diundang oleh KPI untuk melakukan pertemuan internal tanpa didampingi kuasa hukum.
Dalam pertemuan itu, ada pihak yang menyatakan MS tidak memiliki bukti kuat sehingga para terlapor akan melaporkan balik ke Polres Jakarta Pusat.