Tergiur Jadi Miliarder dalam Waktu Singkat, 2 Pria Malah Rugi Puluhan Juta, Ujungnya Berbuat Nekat

Serahkan uang hingga puluhan juta rupiah kepada dukun, dua pria berharap jadi miliarder, ujungnya justru diamankan setelah merasa dibohongi korban.

Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Soewidia Henaldi
Kolase TribunnewsBogor.com/ Tribunnews.com
Ilustrasi - Kisah 2 Pria Tergiur Jadi Miliarder dalam Waktu 24 Jam, Siapkan Rp 68 Juta Ujungnya Berbuat Nekat 

Aksi para pelaku tak berhenti di sistu.

Terungkapnya kasus pembunuhan seorang pria berusia 62 tahun di Kabupaten Tangerang.
Terungkapnya kasus pembunuhan seorang pria berusia 62 tahun di Kabupaten Tangerang. (TribunJakarta/Ega Alfreda)

Para pelaku juga rupanya mengambil barang milik korban berupa handphone dan kendaraan roda dua.

Kini, para tersangka terancam hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Diketahui bahwa para tersangka dikenakan Pasal 338 KUHPidana dan 365 KUHPidana.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan, pelaku sebenarnya berjumlah tiga orang.

Hanya saja baru dua yang bari diamankan.

Baca juga: Bukti Baru Ungkap Misteri Pembunuhan Ibu & Anak di Subang, Teka-teki Keberadaan HP Amel Diselidiki

Baca juga: Kesaksian Pegawai Cuci Mobil saat Amel dan Tuti Tewas: Ada Perempuan Jalan ke Arah Tong Sampah

Sedangkan satu lainnya masih dalam pencarian alias buron.

Ia menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada 21 Agustus 2021 sekira pukul 23.00 WIB.

"Mereka nekat menghabisi nyawa korban, karena sakit hati usai ditipu oleh pelaku dengan modus dapat menggandakan uang dalam waktu 24 jam," ujar Wahyu di kantornya, Senin (13/9/2021).

Lebih lanjut ia mengatajan jika kejadian itu bermula ketika ketiga pelaku mendatangi korban.

Di sana, para pelaku tergiur dengan kemampuan korban yang disebut bisa menggandakan uang.

"Pelaku ini tahu korban ini dari omongan masyarakat, yang mana korban bisa gandakan uang. Mereka tergiur dan langsung menyambangi korban di kediamannya," papar Wahyu.

Ketika itu, para pelaku telah membawa uang tunai untuk digandakan.

"Pelaku W dan D pun telah membawa uang tunai. Untuk W senilai Rp 60 juta dan D senilai Rp 8,2 juta," terangnya.

W pun dijanjikan akan mendapatkan uang senilai Rp 20 miliar.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved