Pegawai Tak Lolos TWK Diberhentikan 30 September, Novel Baswedan Singgung Sikap Pimpinan KPK
Pada 1 Oktober nanti, seluruh pegawai KPK sudah berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN).
Novel merasa tidak yakin, pimpinan KPK akan melanggar perintah Presiden Jokowi dengan memecat para pegawai tak lulus TWK.
"Saya tidak yakin pimpinan KPK akan berlaku sembrono dan melanggar seserius itu," kata dia.
Kata Firli Bahuri soal Kabar Pemecatan 57 Pegawai Tak Lolos TWK
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri buka suara soal kabar pemecatan 57 pegawai tak lolos asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK) pada 1 Oktober 2021 mendatang.
Menurut Firli, pihaknya akan menjelaskan mengenai kabar tersebut.
"Nanti ada waktunya dijelaskan oleh KPK kepada publik," ujar Firli lewat pesan singkat, Rabu (15/9/2021), dikutip dari Tribunnews.com.
Akan tetapi, Firli enggan merinci waktu pastinya kapan KPK akan menjelaskan isu pemecatan pegawai gagal tes aparatur sipil negara (ASN) tersebut.
Bahkan, Firli meminta masyarakat tidak berspekulasi negatif terlebih dahulu.
Pasalnya, KPK belum membenarkan hal tersebut dengan keterangan resmi.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, KPK kini sedang sibuk menyiapkan pelantikan untuk 18 pegawai yang lolos dalam pelatihan dan pendidikan bela negara untuk menjadi ASN.
"Kita lantik dan ambil sumpah yang 18 pegawai dulu ya," tutur Firli.
Adapun, pelantikan akan dilakukan pada pukul 14.00 WIB.
Sumpah jabatan itu akan membuat 18 pegawai resmi jadi ASN.
Sebelumnya, KPK disebutkan akan memecat pegawai yang tak lolos TWK.
Dalam pesan berantai melalui aplikasi WhatsApp dijelaskan, surat keputusan ihwal pemberhentian bahkan sudah ditandatangani.