Pegawai Tak Lolos TWK Diberhentikan 30 September, Novel Baswedan Singgung Sikap Pimpinan KPK

Pada 1 Oktober nanti, seluruh pegawai KPK sudah berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Editor: Ardhi Sanjaya
Rizki Sandi Saputra
Hotman Tambunan (Kiri) dan Novel Baswedan (Kanan) saat ditemui awak media di Gedung KPK ACLC Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (18/5/2021). 

Lembaga antirasuah ini sebelumnya menyebut pemecatan akan berlangsung pada 1 November 2021.

Novel Baswedan Singgung Sikap Sembrono Pimpinan KPK

Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, turut buka suara terkait kabar pemecatan 57 pegawai yang tak lolos asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK) pada 1 Oktober 2021 mendatang.

Hingga Rabu (15/9/2021), Novel mengaku belum mendengar kabar tersebut.

Novel yang menjadi satu di antara pegawai yang terancam diberhentikan ini lantas mempertanyakan sikap pemimpin KPK.

Ia menyinggung soal keberanian pimpinan KPK memberhentikan pegawai yang tak lolos TWK.

Sekaligus, mempercepat waktu pemecatan.

Sebab, menurutnya hal tersebut melawan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan melanggar hukum.

"Pertanyaannya adalah apa iya pimpinan KPK akan melawan perintah presiden dan melanggar hukum dengan nyata-nyata?" kata Novel kepada Tribunnews.com, Rabu (15/9/2021).

Novel Baswedan juga menyinggung temuan Ombudsman RI dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bahwa TWK bermasalah, baik secara administrasi maupun pelanggaran HAM.

Bahkan, TWK pun dinilai terbukti bertujuan menyingkirkan pegawai tertentu dari KPK.

Selain itu, baru saja ada putusan Mahkamah Agung (MA) yang menegaskan bahwa permasalahan hasil TWK ialah ranah pemerintah.

"Padahal sudah ada hasil MA yang katakan bahwa hasil TWK adalah wewenang pemerintah."

"Hasil dari pemeriksaan Ombudsman RI dan Komnas HAM yang temukan banyak perbuatan melawan hukum, malaadministrasi, ilegal, dan bermotif penyingkiran pegawai KPK tertentu," tutur Novel.

"Dan banding administasi yang kami ajukan ke presiden juga menurut UU dinyatakan diterima," tambahnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved