Pengakuan Danu 7 Kali Diperiksa hingga Nginap di Polres, Ini Penyebab DNA Ponakan Tuti Ada di TKP
Untuk diketahui, Yosef adalah orang pertama yang melapor bahwa Tuti dan Amalia hilang dari rumah.
Penulis: khairunnisa | Editor: Ardhi Sanjaya
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Salah satu saksi kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23), Danu mengurai pengakuan.
Saksi yang juga ponakan korban pembunuhan itu mengaku sudah 7-8 kali menjalani pemeriksaan polisi.
Bahkan, Danu sampai menginap di kantor polisi selama tiga hari berturut-turut.
Untuk diketahui, Muhammad Ramdanu atau Danu adalah anak dari Ida, kakak ketiga korban Tuti atau sepupu dari korban Amalia Mustika Ratu.
Sosok Danu belakangan disorot lantaran disebut-sebut sebagai saksi kunci kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Nama Danu mencuat usai Yosef, suami sekaligus ayah korban mengumumkan namanya.
Yosef menyebut bahwa Danu punya akses masuk ke rumah Tuti.
Tak hanya itu, Danu juga disebutkan Yosef sering bertamu ke rumah Tuti dan Amalia malam-malam.
Baca juga: DNA Danu Terlacak di Rumah Tuti, Keponakan Ungkap Kejadian Sehari Sebelum Ibu dan Anak Terbunuh
Kecurigaan pada sosok Danu pun semakin menguat saat polisi menemukan DNA Danu di TKP.
DNA Danu ditemukan di sebuah puntung rokok yang ada di dalam rumah Tuti.
Diketahui, dari hasil olah TKP penyidik menemukan putungan rokok dengan berbagai merek.
Atas temuan beberapa fakta baru, penyidik lalu melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap keponakan Tuti, Danu.
Bahkan, Danu sempat diperiksa polisi selama 12 jam lamanya hingga dini hari.
Dicurigai seperti itu, Danu akhirnya buka suara.
Danu pun membeberkan semua kejadian yang terjadi sebelum peristiwa pembunuhan Tuti dan Amalia terjadi.
Baca juga: Ogah Bertemu Yosef, Yoris Ngaku Dikejar Saat Jadi Saksi Pembunuhan Tuti Amel : Disuruh Tanda Tangan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/dna-puntunge.jpg)