Pengakuan Danu 7 Kali Diperiksa hingga Nginap di Polres, Ini Penyebab DNA Ponakan Tuti Ada di TKP
Untuk diketahui, Yosef adalah orang pertama yang melapor bahwa Tuti dan Amalia hilang dari rumah.
Penulis: khairunnisa | Editor: Ardhi Sanjaya
Diakui Danu, pada tanggal 17 Agustus 2021 sore hari, sehari sebelum peristiwa pembunuhan ibu dan anak itu terjadi, ia pernah ke rumah Tuti dan Amalia.
Hal itu karena ia disuruh Amalia Mustika Ratu, anak Tuti dan Yosef untuk membeli makanan.
Tak hanya itu, Danu pun sempat singgah di rumah Tuti dan merokok.
"Tanggal 17 sore memang ke rumah Amel karena di suruh membeli makanan. Sempat merokok...wajar saja ada sisa puntung rokok yang tertinggal," ungkap Danu, dilansir TribunnewsBogor.com dari akun Youtube TVOne News, Senin (20/9/2021).

Diperiksa hingga Menginap di Kantor Polisi
Tak hanya mengungkap soal DNA, Danu juga mengurai kesaksiannya saat diperiksa polisi.
Dikutip dari Kompas TV, Danu mengaku sudah 7 kali diperiksa polisi.
"7 atau 8 kali (periksa polisi). Sampai malam ada, jam 12 malam waktu itu, dari jam 2 (siang)," ungkap Danu.
Diperiksa berkali-kali, Danu berujar dirinya sempat menginap di kantor polisi.
Baca juga: Terungkap Fakta Baru, Ternyata Yosef Minta Danu Lakukan Ini Sebelum Polisi Datang ke TKP Pembunuhan
Aksinya menginap di Polres Subang itu atas perintah dari polisi.
"Sempat nginap (Di kantor polisi), perintah dari itunya, kan ada surat BAP (dari polisi), (Danu) tanda tangan, nginap sementara, itu doang sih yang Danu baca," pungkas Danu.
Lebih lanjut, Danu pun mengaku sempat menginap di kantor polisi selama tiga hari berturut-turut.
"Tiga hari berturut-turut (menginap di kantor polisi)," akui Danu.
Selama proses pemeriksaan, Danu ditanyai hal yang sama oleh polisi.
Yakni tentang Yosef dan peristiwa pembunuhan.