Breaking News

6 Sikap yang Buat Yosef Dicurigai Bunuh Tuti dan Amalia, Yoris Makin Yakin : Harusnya Bijak

Tudingan Yoris sendiri memang dirasakan oleh Yosef. Yosef melalui kuasa hukumnya sudah berulangkali membantah telah membunuh istri dan anaknya.

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
Instagram Ruru Haku/Tuti Suhartini/Ist
alasan Yoris curigai Yosef bunuh Tuti dan Amalia Mustika Ratu 

5. Motor NMAX

Yoris cerita tahun 2020 lalu Tuti dan Amalia Mustika Ratu pernah dilabrak oleh neneknya.

Ibu dan adiknya, kata Yoris, dilabrak nenek karena Yosef tak dibelik motor NMAX.

"Waktu itu papah minta motor ke Amel, di sekitaran tahun 2020, emang waktu itu ada sedikit kaya pertengkaran lumayan hebat," kata Yoris seperti dikutip dari akun Youtube Yuherda Production.

Amel memang sengaja tak mau membelik motor NMAX karena untuk berhemat.

"Amel itu beralasan ke papah takutnya ada uang untuk kebutuhan tak terduga,

jadi waktu itu papah pengen motor NMAX bener-bener," kata Yoris.

foto istri muda Yosef saat menaiki motor Nmax
foto istri muda Yosef saat menaiki motor Nmax (Facebook)

Akibat tak dibelikan motor NMAX, Yosef kata Yoris, sampai mengadu ke ibunya yang juga nenek Yoris dan Amalia Mustika Ratu.

"Katanya papah ngadu ke nenek," katanya.

Yoris bahkan terkejut ketika ibunya, Tuti, menelepon sambil menangis.

"Mamah nelepon sambil teriak, nangis, 'mamah kenapa ?' kata mamah tuh 'Amel dilabrak sama nenek', 'kok gitu sih, masalah apa?',

'gara-gara motor, pengen dibeliin motor', 'kok gitu sih harusnya bijak jadi orangtua'. pokonya kaya yang ngmong kasar, a itu ini ngelabrak," papar Yoris.

6. Pakai Kuasa Hukum

Yoris menolak menggunakan kuasa hukum karena merasa tak bersalah dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

"Saya kan saksi, yang meninggal itu kan mama sama adik saya, buat apa saya pakai kuasa hukum, saya gak salah kok," kata Yoris seperti dikutip dari akun Youtube Yuherda.

Yoris mengatakan sebagai saksi ia tak membutuhkan kuasa hukum.

Kuasa Hukum Yosef, Rohman Hidayat, saat ditanya wartawan di Satreskrim Polres Subang, Selasa (7/9/2021).
Kuasa Hukum Yosef, Rohman Hidayat, saat ditanya wartawan di Satreskrim Polres Subang, Selasa (7/9/2021). (Tribun Jabar)

"Setahu saya kalau misal kuasa hukum itu biasa untuk saksi nanti setelah ada tersangka, baru nanti pakai LBH perlindungan saksi," kata Yoris.

Yoris mengatakan saat awal Yosef memang mendesaknya untuk menggunakan kuasa hukum, namun Yoris menolaknya.

"Pak Yosef sih, ngejar-ngejar, terus disuruh tanda tangan tapi saya gak mau, buat apa, saya gak salah,

kan kita ngasih keterangan kan kita udah nguasai semua ke polisi, buat apa saya ke kuasa hukum juga sih," kata Yoris.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved