Kritik Mahasiswa yang Demo Jokowi, Ucapan Jubir Presiden Diprotes Najwa Shihab : Cuma Bawa Poster?
Membahas soal aksi demonstrasi mahasiswa, Najwa Shihab mengundang dua narasumber yakni Ketua BEM UNS dan UNS.
Penulis: khairunnisa | Editor: Soewidia Henaldi
Diungkap Fadjroel, negara Indonesia telah mengatur perihal cara menyampaikan kritikan kepada pemerintah.
"Kritik itu sebenarnya jantungnya konstitusi Kita, pasal 28 itu clear menyatakan bahwa kebebasan mengeluarkan pendapat dengan lisan dan tulisan," ujar Fadjroel Rachman.
Karenanya, Fadjroel pun menyebut bahwa mahasiswa bebas menyampaikan pendapatnya lewat demonstrasi.
Namun harus tetap mengikuti peraturan yang diatur dalam undang-undang.
Berkenaan dengan itu, Fadjroel penasaran apakah mahasiswa sudah membaca undang-undang terkait tata cara demonstrasi atau belum.

"Teman-teman yang bergerak ini sebenarnya Anda dilindungi konstitusi. Kemudian kalau berunjuk rasa tentu dilindungi, oleh, udah baca belum nih UU 9 1998 ? Baca enggak ?" tanya Fadjroel Rachman.
"Paham Bang," imbuh Zakky.
"Apa pahamnya ? Di sana dikatakan apa kalau mau berdemo ?" tanya Fadjroel Rachman.
"Apa poin Anda ?" tanya Najwa Shihab.
Baca juga: Tanggapi Aksi Penghapusan Mural, Jokowi Ngaku Terbiasa Dihina : Itu Sudah Makanan Sehari-hari
Mendengar Fadjroel tiba-tiba mencecar mahasiwa dengan pertanyaan di luar konteks, Najwa Shihab langsung meresponnya.
"Poinnya cuma ingin mengatakan Anda pernah baca enggak UU 9 1998. Siapa yang menandatanganinya ?" tanya Fadjroel lagi.
"Apa poinnya Bang Fadjroel ?" tanya Najwa Shihab lagi.
"Dia baca apa belum," jawab Fadjroel.
Mengetahui sang jubir presiden konsisten mencecar mahasiswa, Najwa Shihab bereaksi keras.
Diungkap Najwa, pertanyaan Fadjroel itu di luar dari konteks yang sedang dibahas oleh mahasiswa, yakni soal bagaimana respon istana menanggapi kritik mahasiswa.
