Memanas ! Pihak Luhut Sebut Haris Azhar Pernah Minta Saham Freeport, Pengacara Fatia: Berarti Benar?
Kuasa Hukum Luhut Binsar Pandjaitan menyebut Haris Azhar pernah meminta saham Freeport. (Tangkap layar akun Youtube Najwa Shihab)
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Ardhi Sanjaya
"Anda melontarkan sesuatu yang bisa jadi pencemaran nama baik di Mata Najwa? Anda bilang bahwa Haris Azhar bahkan pernah datang meminta saham?," tanya wanita yang akrab disapa Nana tersebut.
"Yes, nanti dia jelasin saham apa. Tanya dia!," tegas Juniver lagi.
Pengakuan itu pun lantas membuat pertanyaan baru.
"Berarti, Pak Luhut punya akses ke saham dong berarti?," tanya Kuasa Hukum Fatia Maulidiyanti, Aswinawati.
Namun pertanyaan itu tidak dijawab oleh Juniver.
Baca juga: Disebut Lakukan Pembungkaman Kritik, Luhut Tantang Haris Azhar Lakukan Ini: Biar Dia Bayar Rp 100 M
Baca juga: Dilaporkan ke Polisi, Pihak Haris Azhar Sebut Luhut Lakukan Pembungkaman Kritik Masyarakat
"Artinya apa? Dia menceritakan masalah Freeport, Luhut menyatakan No!," kata dia.
Nurkholis Hidayat pun membantah tudingan tersebut.
"Ini tuduhan serius," kata dia.
Ia pun menjelaskan bahwa upaya Haris Azhar untuk mendapatkan fakta yang dianggap bohong itu tidak main-main.
Ia pun mengatakan kalau seluruh pihak yang ada dalam kajian itu sudah memberikan klarifikasi.
"Datanya jelas, tapi Pak Luhut tidak memberikan satu pun bantahan," kata dia.
Kemudian Juniver pun kini balik mempertanyakan apakah ada motif khusus yang dilakukan Haris Azhar dan Fatia dalam mencemarkan nama baik Luhut.
"Lantas kalau ada itikad baik, kenal, harusnya ada klarifikasi pada Pak Luhut hasil kajian itu, bukan langsung diedarkan, kemudian dicaci maki seakan punya saham. Sudah 320.000 penonton loh, apakah ada tujuan lain ini?," tanya dia.
"Saya malah menyimpulkan Anda mengundang kami untuk klarifikasi, supanya subscribe-nya Haris Azhar semakin naik," tandasnya.
Sebelumnya, Luhut melaporkan Haris Azhar dan Fatia ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik.
Tak hanya itu, Luhut juga menuntut keduanya untuk membayar Rp 100 M.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/luhut-tantang-haris-azhar.jpg)