Tersangka Pembunuh Tuti dan Amel Terancam Hukuman Mati, Polisi: Tidak Sulit, Cuma Butuh Waktu
Mereka diperiksa secara intensfi oleh penyidik untuk digali keterangannya untuk penyelidikan kasus pidana 338 dan 340.
Kalung Amel Ditemukan
Kalung milik Amalia Mustika Ratu ditemukan dalam kondisi putus.
Beragam bukti baru mencuat terkait insiden pembunuhan Tuti dan Amalia Mustika Ratu di Subang, Jawa Barat.
Aparat kepolisian pun terus menggali keterangan saksi serta bukti- bukti untuk mengungkap kasus pembunuhan yang menewaskan ibu dan anak tersebut.
Seperti diketahui, Tuti (55) dan putrinya Amalia Mustika Ratu ditemukan tewas di dalam bagasi mobil yang terparkir di halaman rumahnya yang berlokasi di Jalan Cagak, Subang, Jawa Barat pada 18 Agustus 2021 lalu.
Sudah lebih dari 40 hari, kematian Tuti dan Amel ( Amalia Mustika Ratu ) belum juga terungkap.
Bahkan, dikabarkan ada bukti baru yang luput dari pantauan.
Salah satunya, kalung milik Amel yang ditemukan di TKP.
Baca juga: Julia Tewas Usai Duel Dengan Sopir di Dalam Mobil, Pelaku : Korban 2 Kali Datang ke Rumah
Baca juga: Kematian Ibu dan Anak Terungkap, Korban Sempat Mengaku Sakit Perut Sebelum Ditemukan Tewas
Hal itu dikatakan Kepala Desa Jalancagak, Indra Zainal Alim dalam program acara AIMAN KompasTV yang pandu Aiman Witjaksono.
Menurutnta, korban jasad korban diduga diseret dari pintu belakang rumah menuju arah garasi mobil tempat ditemukannya jasa Tuti dan Amel.
Indra Zainal mengatakan saat itu terlihat darah seperti orang diseret di lokasi kejadian.
"Lewat pintu belakang. Dari sana diperkirakan di seret ke garasi. Di sini masih penuh darah waktu itu, penuh darah seretan. Kemudian ditemukan kalung almarhumah Amel (Amalia), tepat sebelah sini," katanya, dikutip dari program acara AIMAN yang diunggah di KompasTV.
Berdasarkan penuturan Indra, tidak ada saksi yang melihat kejadian perampasan nyawa di Subang itu.