Kabar Artis

Lesty dan Rizky Billar Dituding Beri Keterangan Palsu, KUA Bersuara : Kita Tak Kenal Nikah Siri

Lebih lanjut, Madari menjelaskan soal aturan di hukum islam yakni terkait dengan pernikahan siri.

Penulis: khairunnisa | Editor: Soewidia Henaldi
kolase Instagram
Pihak KUA Akhirnya Bersuara soal Polemik Pernikahan Lesty dan Rizky Billar 

Lebih lanjut, Madari menjelaskan soal aturan di hukum islam yakni terkait dengan pernikahan siri.

Hal itu terkait dengan isbat nikah yang bisa dilakukan pasangan ke pengadilan agama.

"Di dalam kompilasi hukum islam itu ada 4, jika pernikahan yang tidak bisa dibuktikan dengan akta nikah, maka mereka bisa mengisbatkan pernikahan mereka ke pengadilan agama," imbuh Madari.

Pihak KUA Akhirnya Bersuara soal Polemik Pernikahan Lesty dan Rizky Billar
Pihak KUA Akhirnya Bersuara soal Polemik Pernikahan Lesty dan Rizky Billar (kolase Instagram)

Ada 4 syarat untuk pasangan jika ingin melakukan isbat nikah.

Salah satunya adalah ketika pernikahan dilakukan sebelum UU pernikahan terbit, yakni sebelum tahun 1974.

"Pernikahan yang dilakukan sebelum terbitnya UU tahun 74. Itu mereka bisa ke pengadilan, nanti oleh pengadilan akan ditetapkan pernikahannya. Pernikahan yang tidak melanggar UU perkawinan. Perkawinan yang hilang datanya," ujar Madari.

Diungkap Madari, isbat nikah itu dibutuhkan untuk keperluan hak waris anak.

Baca juga: Viral Video Remaja Tersapu Banjir Bandang saat Santai di Air Terjun, Air Deras Tiba-tiba Datang

"Isbat nikah itu kebutuhan dokumen. Biasanya yang diisbatkan itu pernikahan lama. Misal menikah sudah 10 tahun tidak punya buku nikah, udah punya anak, nanti kan hak waris susah," ungkap Madari.

Karenanya melihat kasus Lesty dan Rizky Billar, pihak KUA menyebut kedua pasangan itu tidak wajib melakukan isbat nikah.

Dan jika Lesty dan Rizky Billar mengucap ijab kabul lagi di depan KUA padahal sudah menikah siri, hal tersebut adalah boleh dan sah.

"Kalau (sudah) isbat tidak nikah lagi di KUA. Kalau isbat itu mereka melapor ke pengadilan. Menurut pengadilan itu sesuai syariat islam maka dikeluarkan penetapan. Setelah mendapat putusan itu, cukup putusan itu dibawa ke KUA. KUA tinggal mengeluarkan buku nikah," pungkas Madari.

Leslar Terancam Dilaporkan 2 Pihak

Seperti diketahui, awal mula polemik pernikahan Lesty dan Rizky Billar adalah saat keduanya mengaku sudah menikah siri pada awal tahun 2021.

Padahal di bulan Agustus, rangkaian acara pernikahan mereka baru berlangsung hingga ditayangkan di televisi.

Gusar dengan hal tersebut, dua pihak pun berencana melaporkan Lesty dan Rizky Billar.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved