Kabar Artis
Lesty dan Rizky Billar Dituding Beri Keterangan Palsu, KUA Bersuara : Kita Tak Kenal Nikah Siri
Lebih lanjut, Madari menjelaskan soal aturan di hukum islam yakni terkait dengan pernikahan siri.
Penulis: khairunnisa | Editor: Soewidia Henaldi
Pihak pertama adalah seorang warganet bernama Mila Machmudah Djamhari.
Melalui akunnya yang sudah centang biru, Mila membuat postingan mengejutkan yang membahas pengakuan Leslar menikah siri.
Baca juga: Disinggung soal Nikah Siri oleh Feni Rose, Ria Ricis Senyum Gelagapan Teuku Ryan Ucap Istighfar
Akun Mila Machmudah Djamhari menuliskan postingan yang memuat sejumlah postingan sebelumnya yang berencana akan melaporkan Leslar.
"Pembelajaran agar kedepan tidak ada lagi artis dan televisi yang mempermainkan syariat pernikahan," tulisnya di Facebook, pada 27 September 2021.
"Bismillah. Saya berpikir untuk melaporkan kebohongan Leslar ke Polda karena sudah membuat gaduh dan acak-acak hukum dan syariat. Agar tidak ada lagi artis dan TV menjadikan syariat Islam sebagai komoditas," tulis Mila Machmudah Djamhari.

Kemudian, pada tulisan kedua tertulis juga soal Leslar bisa tersangkut pada pelanggaran hukum.
"Mengapa Leslar bisa dipidanakan karena kebohongannya? karena sudah ada yurisprudensi kasus dengan pasal kebohongan yang menyebabkan kegaduhan, divonis 4 tahun penjara," katanya.
Bukan cuma Mila, ada sosok lain yang berencana melaporkan Lesty dan Rizky Billar.
Sosok tersebut adalah Edi Prastio selaku Ketua Komite Pemuda Jawa Timur.
Baca juga: Kesal Lesty Kejora Nikah Siri Diam-diam, Pemilik Akun FB Ini Ancam Lapor Polisi : Bikin Gaduh !
Dilansir TribunnewsBogor.com dari Youtube cumi cumi Indigo, Edi Prastio mengaku resah dengan aksi Lesty dan Rizky Billar yang baru mengumumkan pernikahan sirinya usai menggelar acara meriah.
Namun sampai saat ini, Edi Prastio mengaku masih menganalisa kasus tersebut, belum sampai melaporkan Lesty dan Rizky Billar.
"Kami masih menganalisa dan mendalami terkait kasus adanya kegaduhan terkait pemberitaan di media sosial terkait pernikahan Lesty dan Billar," ujar Edi Prastio.

Menurut Edi, aksi Lesty dan Rizky Billar itu tidak mencerminkan sosok publik figur yang baik untuk masyarakat.
Edi bahkan menyebut ada dugaan pernikahan Lesty dan Rizky Billar itu cacat hukum.
"Kami sangat menyesalkan karena mereka berdua publik figur. Seharusnya memberikan edukasi yang benar kepada masyarakat. Pernikahan tersebut kami duga cacat hukum," ujar Edi Prastio.
Mengenai dugaan tersebut, Edi bersumber pada undang-undang perkawinan.
Dijelaskan Edi, Lesty dan Rizky Billar harusnya mengurus pernikahan mereka ke pengadilan agama lagi, bukan KUA.
Sebab sebelumnya mereka berdua sudah melakukan pernikahan siri.
Baca juga: Lesty Kejora Tes USG, Usia Kehamilannya Jadi Sorotan, Rizky Billar Kesal Gara-gara Ini: Sampe Capek
"Dalam UU perkawinan 1 No 74 kan ada aturan administrasi ketika melakukan pernikahan dengan dicatat KUA. Secara syariat ada kesalahan, seyogyanya kan mereka ketika sudah melakukan pernikahan secara agama, sebaiknya kedua belah pihak melakukan isbat nikah, yang dicatat melakukan pengadilan agama bukan KUA. Sehingga akta buku nikahnya itu nanti mengikuti pernikahan agamanya," ungkap Edi Prastio.
Lebih lanjut, Edi pun menyebut Lesty dan Rizky Billar sengaja menutupi pernikahan siri mereka.
"Dari Rans Entertainment, di situ kan blak-blakan antara Lesty maupun Billar menyampaikan bahwa mereka telah melakukan pernikahan siri. Itu bukan telat ngabarin, kalau telat ngabarin kan tidak ada prosesi lamaran yang live, itu sengaja ditutupi," ungkap Edi Prastio.
Atas aksi Lesty dan Rizky Billar yang baru mengakui pernikahan siri mereka di September 2021, Edi menyebut hal itu sebagai bentuk kebohongan publik.
"Kalau telat ngabarin kan enggak ada namanya prosesi lamaran, seperti live di salah satu tv. Seolah-olah mereka belum melakukan pernikahan, itu kan bentuk kebohongannya di situ. Kenapa tidak dari awal bilang ke publik," sambung Edi Prastio.(*)