Menantu Penjarakan Mertuanya yang Berusia 72 Tahun, Ngaku Lebam Setelah Ketahuan Merekam Obrolan
Kini Muzakir (72) pun sudah mendekam di tahanan Mapolsek Arcamanik atas laporan dari menantunya, Arianto (32).
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
Menurut Ema, saat sedang berbincang Arianto ketahuan merekam perbincangan dengan Marzuki.
"Tapi di tengah obrolan, Arianto ketahuan merekam segala pembicaraan tersebut," katanya.
Ade dan Jajang lalu tak terima.
Mereka meminta Arianto untuk menghapus rekaman tersebut.
"Arianto tidak mau dan menghindar. Sempat diadang, sehingga si Arianto ini dipegang oleh Jajang, kemudian Ade turun ke bawah karena mendengar ada ucapan kasar kepada suami saya, dan di situ Ade dan Jajang memukul Arianto," katanya.
Keributan itu menurut Emas hanya berlangsung sebentar saja.
Mereka kemudian melanjutkan perbincangan.
Namun saat Muzakir dan tiga orang lain lengah, Arianto justru pergi.
Bukan pulang ke rumah, Arianto ternyata mendatangi kantor polisi untuk melaporkan tindakan Muzakir dan tiga karyawannya.
Arianto melaporkan Muzakir atas tuduhan pengeroyokan.
Atas laporan tersebut, Muzakir kemudian ditahan di Polsek Arcamanik sejak 13 September 2021.
Muzakir dan karyawannya, Muzakir pun kini ditahan.
Ema mengaku sudah meminta Arianto dan Fitri untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.
Namun kata Ema, Arianto dan Fitri tetap berkukuh tak mau berdamai.
"Mereka menolak untuk penyelesaian secara damai," katanya.
