Babak Baru Kasus Pembunuhan di Subang, Yosef Izinkan Polisi Bongkar Makam Tuti dan Amalia

Penyidik dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini meminta izin untuk membongkar makam Tuti dan Amalia Mustika Ratu.

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
Tribun Jabar/Dwiky Maulana Vellayati
Prosesi pemakaman Tuti (55) dan Amalia (23) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Istuning, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Kamis (19/8/2021). 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Polisi akan membongkar makam Tuti dan Amalia Mustika Ratu.

Pembongkaran makam Tuti dan Amalia Mustika Ratu menjadi babak baru dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat mengatakan penyidik Polres Subang sudah mendatangi kliennya.

Penyidik dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini meminta izin untuk membongkar makam Tuti dan Amalia Mustika Ratu.

"Pak Yosef didatangi penyidik Polres Subang meminta izin membongkar makam Amalia dan Tuti," kata Rohman seperti dikutip dari Tribun Jabar.

Menurut Rohman Hidayat, pihak Yosef menyambut baik pembongkaran makam Tuti dan Amalia Mustika Ratu.

"Tentu dari keluarga mengizinkan demi mengungkap misteri kasus ini," katanya.

Pembongkaran makam Tuti dan Amalia menjadi salah satu tahapan dari penyidikan demi mengungkap pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Meski begitu, Rohman sendiri mengaku tak mengetahui detail tujuan Polisi membongkar makam Amel dan Tuti.

"Tidak dijelaskan detail," kata Rohman.

Ia menduga makam Tuti dan Amalia Mustika Ratu dibongkar sebagai langkah pendalaman dari penyidik.

"Yang pasti sebagai upaya pendalaman untuk mengungkap kasus ini," katanya.

Hingga kini Rohman menekankan pihak Yosef akan tetap kooperatif.

"Kami dari keluarga kooperatif," kata Rohman Hidayat.

Polisi Dalami Bukti

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved