Babak Baru Kasus Pembunuhan di Subang, Yosef Izinkan Polisi Bongkar Makam Tuti dan Amalia

Penyidik dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini meminta izin untuk membongkar makam Tuti dan Amalia Mustika Ratu.

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
Tribun Jabar/Dwiky Maulana Vellayati
Prosesi pemakaman Tuti (55) dan Amalia (23) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Istuning, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Kamis (19/8/2021). 

Bersamaan dengan pemeriksaan terakhir Yosef, Yoris dan Danu ikut dipanggil polisi.

Dilansir dari TribunJabar, Yoris datang bersama Danu dan memasuki ruangan Satreskrim Polres Subang, Rabu (29/9/2021) tepat pada pukul 14.00 WIB.

Keduanya datang didampingi langsung oleh Kepala Desa Jalancagak, Indra Zaenal Arif, yang juga masih satu keluarga dari kedua korban.

Indra Zaenal mengatakan, dirinya sengaja mendampingi Yoris dan Danu karena keduanya masih merupakan saudara terdekat.

Diungjap Indra Zaenal, panggilan polisi terhadap Yoris dan Danu adalah yang terakhir.

Yoris dan Danu pun sudah berucap sumpah dan menandatangai Berita Acara Perkara (BAP).

"Terkait pemanggilan ke sana itu, pemanggilan yang terakhir sebagai saksi. Kemudian mereka disumpah dan ditandatangani BAP," ujar Indra Zaenal dalam Youtube Heri Susanto dilansi Sabtu (2/10/2021).

Tribun Jabar

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved