Didatangi Polisi Tengah Malam, Yosef Izinkan Makam Tuti Dibongkar, Terungkap Kondisi Kedua Korban
Proses pembongkaran makam Tuti dan Amalia dilakukan di Tempat Pemakaman Umum Istuning, Desa Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Sabtu (2/10/2021).
Penulis: Uyun | Editor: Soewidia Henaldi
Waryana mengatakan, ia tidak melihat secara langsung proses autopsi yang dilakukan pihak kepolisian karena setelah menggali dan mengangkat jasad, ia diminta untuk keluar dari tenda yang dipasang di atas kuburan itu.
"Enggak boleh (melihat), udah angkat ke meja terus keluar, udah selesai itu langsung di kubur lagi," katanya.
Baca juga: Polisi Akan Bongkar Makam Tuti dan Amalia, Yosef Menangis, Yoris Minta Maaf ke Ayah
Hasil Autopsi
Meski hingga saat ini hasil autopsi kedua belum diumumkan, polisi sempat ungkap hasil autopsi pertama.
Seperti diketahui, mayat Tuti dan Amalia ini pertama kali ditemukan pada Rabu, 18 Agustus 2021.
Sebelum dimakamkan, jasad Amalia dan Tuti sempat dilakukan autopsi oleh petugas kepolisian.
Dari keterangan kepolisian, hasil autopsi tersebut, terungkap bahwa Tuti serta Amalia meninggal dunia dengan mendapatkan luka retak dibagian tengkorak kepala yang diduga akibat benturan benda tumpul.
"Hasil autopsi sementara, kedua korban ini mengalami patah tulang dibagian tengkorak kepada dan memar, itu diperkirakan akibat benturan benda tumpul," kata Kapolsek Jalan Cagak Kompol Supratman saat ditanya wartawan, Kamis (19/8/2021).

Tak hanya itu, Supratman juga menyebutkan bahwa, Tuti mengalami luka-luka yang berat lainnya seperti didapatinya luka robek dibagian dari bibir korban.
"Selain itu ada luka robek di bagian bibir ibunya, untuk indikasi luka robek kita juga di TKP mengamankan pisau," ujar Kapolsek.
Selain itu, polisi juga melakukan autopsi pada mayat Amalia.
Hal itu lantaran kondisi gadis yang berusia 23 tahun itu tewas tanpa busana menumpuk di bagasi mobil bersama ibunya.
Terkait dugaan terjadinya rudapaksa, polisi tidak menemukan tanda-tandanya.
"Tapi sepertinya tidak ada, saya mendengar untuk kejahatan seksualnya tidak ada di situ," kata Kombes Erdi A Chaniago.
Sebelumnya Kapolres Subang AKBP Sumarni, mengatakan, dari hasil otopsi sementara, tidak didapatkan adanya indikasi tindak pidana lain seperti rudapaksa yang ditujukan kepada ibu maupun anaknya tersebut.
"Kemudian kita juga melakukan pengecekan apakan terjadi persetubuhan atau tidak selaput dara masih utuh, jadi tidak ada indikasi persetubuhan disana," pungkas AKBP Sumarni.(*)
(TribunBogor/TribunJabar)