Sudah 45 Hari Dimakamkan, Ini Kesaksian Tukang Gali Kubur saat Angkat Jasad Korban Pembunuhan Subang

Jasad Tuti dan Amalia yang sudah dimakamkan 45 hari lalu kini digali kembali oleh tim forensik dari Mabes Polri.

Penulis: Damanhuri | Editor: Soewidia Henaldi
Tribun Jabar/Dwiki MV
Tenda di makam Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu. Makam keduanya dibongkar dan polisi melakukan autopsi ulang. 

Jasad mereka disimpan di atas meja yang sudah disiapkan untuk dilakukan autopsi langsung di makam.

Menurut kesaksian Wahyana, tukang gali kubur, ia beserta lima warga lain menggali yang ditugaskan menggali dan mengangkat jasad ke atas meja untuk dilakukan otopsi.

Menurutnya, kondisi kedua jasad korban sudah mulai membusuk dan mengeluarkan bau menyengat.

"Kondisinya sudah membusuk dan mengeluarkan bau menyengat," ucap Waryana kepada wartawan saat selesai menggali kuburan, Sabtu (02/10/2021).

Baca juga: Kematian Tuti dan Amalia Diduga Melibatkan Pembunuh Bayaran, Polisi Gunakan Metode Scientific

Baca juga: Curhatan Istri Muda Yosef Pasca Tuti dan Amalia Tewas Terbunuh, Mimin : Saya Pasrah

Tenda plastik terpasang di makam Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu. Polisi melakukan autopsi ulang terhadap kedua korban kasus Subang.
Tenda plastik terpasang di makam Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu. Polisi melakukan autopsi ulang terhadap kedua korban kasus Subang. (Tribun Jabar/Dwiki MV)

Waryana mengatakan, ia tidak melihat secara langsung proses autopsi yang dilakukan pihak kepokisian.

Sebab, setelah menggali dan mengangkat jasad, ia diintruksikan untuk keluar dari tenda yang dipasang di atas kuburan itu.

"Enggak boleh (melihat), udah angkat ke meja terus ke luar, sudah selesai diautopsi langsung dikubur lagi," katanya.

Keluarga Mengizinkan

Polisi sempat meminta izin kepada keluarga korban yakni Yosef, yang merupakan suami Tuti dan ayah kandung Amalia.

Kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat mengatakan, polisi mendatangi Yosef pada Jumat (1/9/2021) malam untuk meminta izin kembali membongkar jasad istri dan anaknya.

"Pak Yosef didatangi penyidik Polres Subang dan meminta izin untuk membongkar makam Amalia dan Tuti," ujar kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat saat dihubungi TribunnewsBogor.com pada Sabtu (2/10/2021).

Kedatangan para penyidik malam-malam, Yosef diakui sang penacara sempat kaget.

"Betul, kemarin malam pada saat jam setengah 12 malam, Pak Yosef dihampiri oleh penyidik dari Polres Subang untuk meminta izin terhadap pembongkaran makam istri sama anaknya," sahut Fajar Sidik, pengacar Yosef yang lainnya.

Baca juga: Hubungan Yosef dan Yoris Retak Pasca Tragedi Pembunuhan Tuti dan Amalia, Kini Tak Saling Sapa

Baca juga: Punya Bukti Kuat, Polisi Bakal Gelar Perkara Kasus Pembunuhan Subang, Calon Tersangka Mengkrucut

Meski begitu, kata dia, pihak keluarga mengizinkan polisi untuk bongkar makam anak dan ibu tersebut.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved