Sudah 45 Hari Dimakamkan, Ini Kesaksian Tukang Gali Kubur saat Angkat Jasad Korban Pembunuhan Subang
Jasad Tuti dan Amalia yang sudah dimakamkan 45 hari lalu kini digali kembali oleh tim forensik dari Mabes Polri.
Penulis: Damanhuri | Editor: Soewidia Henaldi
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Aparat kepolisian Polres Subang kembali membongkar makam Tuti dan Amalia Mustika Ratu.
Kuburan ibu dan anak korban pembunuhan itu kembali dibongkar untuk dilakukan autopsi ulang oleh tim forensik Mabes Polri.
Langkah tersebut diambil polisi guna mengungkap kasus pembunuhan sadis yang dialami Tuti dan Amalia pada 18 September 2021 lalu.
Lalu bagaimana kondisi jasad Tuti dan Amel (sapaan akrab Amalia) usai dimakamkan selama 45 hari ini?
Dari informasi yang didapatkan Tribun di lapangan, pihak kepolisian melakukan autopsi ulang dari jasad Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) pada Sabtu (2/10/2021) sore.
Seorang tukang gali kubur, Wahyana yang mengangkat jasad Tuti dan Amalia menceritakan apa yang dilihatnya saat itu.
Menurutnya, proses penggalian dimulai pada pukul 14.00 WIB dan selesai pada pukul 14.30 WIB.
Baca juga: Tersangka Pembunuh Tuti dan Amel Terancam Hukuman Mati, Polisi: Tidak Sulit, Cuma Butuh Waktu
Baca juga: Ditemani Sosok yang Sempat Diincar Polisi, Terungkap Tujuan Istri Muda Yosef Datangi Makam Tuti
"Autopsinya pertama gali jam 2, selesai kira-kira setengah tiga, yang ibunya terus anaknya," ucap Waryana saat ditanya wartawan, Sabtu (2/10/2021).
Kedua jasad ibu dan anak tersebut selesai diautopsi sekitar pukul 17.00 WIB.
Waryana menambahkan, jasad Tuti terlebih dahulu dilakukan autopsi oleh pihak kepolisian.
Kemudian dilanjut dengan jasad Amalia.
"Bu Tuti yang pertama, yang kedua anaknya, satu-satu, sudah selesai ibunya langsung dikubur lagi, lalu menggali makam anaknya langsung," katanya.
Kondisi Jasad Korban
Jasad Tuti dan Amalia yang sudah dimakamkan 45 hari lalu kini digali kembali.
Pihak kepolisian yang terdiri dari forensik Mabes Polri melakukan autopsi ulang terhadap kedua korban perampasan nyawa ibu dan anak di Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Jasad mereka disimpan di atas meja yang sudah disiapkan untuk dilakukan autopsi langsung di makam.
Menurut kesaksian Wahyana, tukang gali kubur, ia beserta lima warga lain menggali yang ditugaskan menggali dan mengangkat jasad ke atas meja untuk dilakukan otopsi.
Menurutnya, kondisi kedua jasad korban sudah mulai membusuk dan mengeluarkan bau menyengat.
"Kondisinya sudah membusuk dan mengeluarkan bau menyengat," ucap Waryana kepada wartawan saat selesai menggali kuburan, Sabtu (02/10/2021).
Baca juga: Kematian Tuti dan Amalia Diduga Melibatkan Pembunuh Bayaran, Polisi Gunakan Metode Scientific
Baca juga: Curhatan Istri Muda Yosef Pasca Tuti dan Amalia Tewas Terbunuh, Mimin : Saya Pasrah

Waryana mengatakan, ia tidak melihat secara langsung proses autopsi yang dilakukan pihak kepokisian.
Sebab, setelah menggali dan mengangkat jasad, ia diintruksikan untuk keluar dari tenda yang dipasang di atas kuburan itu.
"Enggak boleh (melihat), udah angkat ke meja terus ke luar, sudah selesai diautopsi langsung dikubur lagi," katanya.
Keluarga Mengizinkan
Polisi sempat meminta izin kepada keluarga korban yakni Yosef, yang merupakan suami Tuti dan ayah kandung Amalia.
Kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat mengatakan, polisi mendatangi Yosef pada Jumat (1/9/2021) malam untuk meminta izin kembali membongkar jasad istri dan anaknya.
"Pak Yosef didatangi penyidik Polres Subang dan meminta izin untuk membongkar makam Amalia dan Tuti," ujar kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat saat dihubungi TribunnewsBogor.com pada Sabtu (2/10/2021).
"Betul, kemarin malam pada saat jam setengah 12 malam, Pak Yosef dihampiri oleh penyidik dari Polres Subang untuk meminta izin terhadap pembongkaran makam istri sama anaknya," sahut Fajar Sidik, pengacar Yosef yang lainnya.
Baca juga: Hubungan Yosef dan Yoris Retak Pasca Tragedi Pembunuhan Tuti dan Amalia, Kini Tak Saling Sapa
Baca juga: Punya Bukti Kuat, Polisi Bakal Gelar Perkara Kasus Pembunuhan Subang, Calon Tersangka Mengkrucut
Meski begitu, kata dia, pihak keluarga mengizinkan polisi untuk bongkar makam anak dan ibu tersebut.
"Tentu dari keluarga mengizinkan demi mengungkap misteri kasus ini," ucap Rohman Hidayat.
Hanya saja, tidak dijelaskan secara spesifik soal alasan pembongkaran makam Amalia dan Tuti tersebut.
Namun, pihak pengacara menduga autopsi ulang jasad Tuti dan Amalia untuk untuk proses penyidikan.
"Tidak dijelaskan detail. Yang pasti sebagai upaya pendalaman untuk mengungkap kasus ini. Kami dari keluarga kooperatif," ucap Rohman Hidayat.
Baik tim kuasa hukum Yosef maupun Yosef itu sendiri, kata Fajar, akan terus kooperatif apabila yang berkaitan dengan pengungkapan kasus dari perampasan nyawa tersebut.
"Yang jelas kami dari pihak Pak Yosef akan tetap kooperatif apabila dibutuhkan pihak penyidik," ujar Fajar.
Baca juga: Ditemani Sosok yang Sempat Diincar Polisi, Terungkap Tujuan Istri Muda Yosef Datangi Makam Tuti
Baca juga: Fakta Baru Kasus Pembunuhan Tuti dan Amalia, Polisi Pertanyakan Stik Golf di TKP Subang
Dalami Bukti dan Saksi
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago mengungkap saat ini penyidik masih bekerja menganalisa bukti yang telah didapatkan.
Atas bukti tersebut, penyidik butuh waktu untuk mendalami hasilnya.
Adapun salah satu bukti atau petunjuk penting di kasus pembunuhan Tuti dan Amalia diakui polisi adalah rekaman CCTV.
Melalui rekaman CCTV itu, sosok pembunuh Tuti dan Amalia diharapkan segera terindentifikasi dan ditangkap.
Baca juga: Tak Ikhlas Mobil Dipakai Istri Muda Yosef, Yoris Ungkap Sumpah Tuti Sebelum Tewas di Bagasi Alphard
Baca juga: Ibu dan Anak Tewas di Depok, Jasad Korban Ditemukan Terpisah di Dalam Rumahnya
Baca juga: Punya Bukti Kuat, Polisi Bakal Gelar Perkara Kasus Pembunuhan Subang, Calon Tersangka Mengkrucut

"Biarkan rekan-rekan penyidik untuk bekerja, saat ini penyidik tengah melakukan pendalaman terkait masalah pembuktian secara konvensional, mulai dari olah TKP, kemudian mengarah kepada ditemukan beberapa hal-hal yang dicurigai baik melalui rekaman CCTV maupun yang lain," ujar Kombes Pol Erdi A Chaniago, saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kamis (30/9/2021).
Dalam mengungkap pelaku ini, kata dia, penyidik tidak bisa asal menuduh tanpa bukti yang kuat.
Karenanya, polisi masih terus berusaha mengumpulkan bukti penting.
"Tentunya membutuhkan waktu, kita tidak bisa semudah itu menuduh orang, tanpa kita mempunyai bukti-bukti dan petunjuk," kata Kombes Pol Erdi A Chaniago dilansir dari Tribun Jabar.
Ketika disinggung soal kendala dalam pengungkapan ini, pihaknya mengaku tidak ada kesulitan berarti.
Kombes Pol Erdi A Chaniago pun menduga bahwa pelaku melakukan pembunuhan ini secara terencana.
Baca juga: Bukti Baru Kasus Pembunuhan Subang, Polisi Temukan Bungkusan Hitam yang Diduga Dibuang Pelaku
Baca juga: Terungkap Konflik Tuti dan Istri Muda Yosef Gara-gara Mobil, Yoris Ungkap Sumpah Serapah Almarhumah
Baca juga: UPDATE Kasus Pembunuhan Subang Tuti dan Amalia, Stik Golf di TKP Jadi Sorotan Polisi
Kabid Humas Polda Jabar itu juga menyebut bahwa kejahatan yang dilakukan pembunuh Tuti dan Amalia adalah luar biasa kejam.
"Pada prinsipnya tidak sulit, cuma kita membutuhkan waktu, karena menentukan tersangka itu harus dengan pembuktian. Tapi kita akan upayakan mencari tersangkanya, ini merupakan suatu kejahatan yang luar biasa, kemungkinan terencana kita akan tetap mencoba fokus dalam rangkaian penyelidikan untuk tangkap tersangka," kata Kombes Pol Erdi A Chaniago.(*)
(TribunnewsBogor/ Tribun Jabar)