Pembunuh Amalia Masih Bebas, Yosef Tak Berkutik Dipanggil Lagi Penyidik, Mimin : Jangan Fitnah !
Meski sudah mengantongi sejumlah bukti, namun polisi masih menganalisa sejumlah temuan baru dengan keterangan saksi yang didapat.
Penulis: Damanhuri | Editor: Soewidia Henaldi
Diminta keterangan, tiga orang keluarga korban pembunuhan itu diperiksa polisi selama 6 jam.
Tiga orang tersebut adalah kakak almarhumah Tuti, yakni Yeti Mulyati (60), Ida (58), dan Lilis Sulastri (56).
Berbeda dari biasanya, ketiga orang tersebut diperiksa bukan di ruangan Satreskrim.
Ketiga kakak almarhumah Tuti diperiksa di ruangan Kapolres Subang.
Dengan diantar polisi Polsek Jalancagak, Subang, tiga kakak korban pembunuhan ibu dan anak yaitu Yeti, Ida, Lilis serta suami datang memenuhi pemeriksaan di Polres Subang pukul 17.00 WIB.
Kepada awak media, Yeti sempat buka suara perihal kedatangannya ke Polres Subang.
“Ada pemeriksaan biasa, itu aja,” kata Yeti Mulyati, kakak korban pembunuhan dilansir dari Kompas TV, Kamis (7/10/2021).
Namun, setengah jam kemudian mereka bertiga sempat keluar.
Menurut Lilis mereka belum diperiksa dan dipanggil ke ruang Kapolres.
“Belum-belum diperiksa, ini mau ke ruangan Kapolres,” kata Lilis.
Baca juga: 45 Hari Dimakamkan, Begini Kondisi Jasad Tuti dan Amalia, Tukang Gali Kubur Ungkap Kesaksian
Baca juga: Pembunuh Tuti dan Amel Masih Berkeliaran, Istri Yoris Ketakutan Suami Jadi Korban Selanjutnya

Sebelum diperiksa, Lilis sempat mengatakan terkait kasus Subang.
Hal itu ia ucapkan saat menuju ruangan Kapolres Subang.
Lilis berharap pelaku cepat tertangkap sehingga kasus kematian adik dan keponakannya itu selesai.
"Semoga cepet selesai, cepet terungkap, doakan saja," ucap Lilis.