Putrinya Ngeluh Sakit Perut, Ibu Syok saat Bidan Ungkap Ini, Terungkap Ayah Tiri Biang Keladinya
Ia diketahui hamil setelah ketahuan ibu kandungnya sendiri saat memeriksakan sang putri ke bidan.
Penulis: tsaniyah faidah | Editor: Soewidia Henaldi
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Dikira sakit perut, gadis SMA di Gunungkidul, DIY ternyata sudah berbadan dua.
Kehamilan gadis ini akibat perbuatan orang terdekat sendiri.
Ia diketahui hamil setelah ibu kandung membawa gadis itu ke bidan.
Saat diperiksa, ternyata usia kandungan si anak gadisnya sudah 3 bulan.
Dilansir TribunnewsBogor.com dari TribunJogja.com, korban merupakan seorang siswi SMA asal Kapanewon Semanu, Kabupaten Gunungkidul.
Sedangkan pelaku merupakan orang dekat dari korban sendiri, yakni ayah tirinya.
Baca juga: Misteri Kematian Guru Terungkap, Pelaku Ngamuk Digerayangi Korban saat Tidur : Sudah Buka Celana
Perlakuan tak senonoh ini terbongkar setelah korban sering mengeluh sakit perut dan kerap mual ke ibu kandung.
Penasaran dengan kondisi sang anak, sang ibu lantas membawa korban ke bidan untuk diperiksa.
Setelah melewati pemeriksaan, diketahui korban ternyata sedang mengandung.
Bahkan, usia kehamilannya sudah masuk 3 bulan.
Follow us
Sang ibu pun terkejut mendengar kabar kehamilan putrinya itu.
Ia langsung menanyakan ke korban siapa yang telah menghamilinya.
Baca juga: Siswi SMP Anak Ketua MUI Dinikahkan dengan Ustaz, Terkenal Berprestasi, Kini Tak Sekolah Karena Malu
Sang putri akhirnya mengaku kehamilannya tersebut akibat perbuatan suami ibu kandung yang merupakan ayah tirinya sendiri.
Kasus dugaan rudapaksa ini akhirnya menyebar dan sudah diketahui warga sekitar tempat tinggal korban.
Warga mendorong pihak keluarga korban untuk menempuh jalur hukum.
Warga yang mendengar kabar tersebut menganjurkan agar ibu korban melapor ke kepolisian.
Baca juga: Hendak Pergi Kerja, Warga Syok Temukan Jasad Pria di Pinggir Jalan, Kaki dan Tangan Korban Terikat
Kasubbag Humas Polres Gunungkidul, Iptu Suryanto membenarkan kasus ini.
"Benar ada laporan kasus tersebut, dilaporkan sekitar 21 atau 27 September lalu," ungkapnya memberikan keterangan pada Minggu (10/10/2021).
Menurut Suryanto, laporan tersebut dilakukan oleh ibu kandung korban.
Saat ini, kasus ini dalam penanganan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Gunungkidul.
Baca juga: Dalang di Balik Tewasnya Tuti dan Amalia Masih Misteri, Yosef Bersumpah Begini ke Adik
Ia mengatakan penanganan untuk kasus ini membutuhkan proses yang tidak singkat.
Pasalnya diperlukan barang bukti pendukung seperti hasil visum hingga keterangan saksi sebagai penguat.
"Perlu ditangani secara hati-hati, yang jelas saat ini dalam proses pengumpulan barang bukti," jelas Suryanto.
(TribunnewsBogor.com/TribunJogja.com).
