Tak Tahan Lihat Nenek 71 Tahun Tidur, Remaja Ini Nafsu Ingin Menodai, Sempat Turunkan Celana

Di usianya yang sudah lansia, dia jadi korban nafsu bejat seorang remaja yang baru lulus SMA.

Penulis: tsaniyah faidah | Editor: Damanhuri
tribunnews/ilustrasi
Ilustrasi - Seorang ABG di Kabupatem Kudus, Jawa Tengah mencoba untuk merudapaksa nenek 71 tahun. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Nasib malang dialami seorang nenek berusia 71 tahun di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.

Di usianya yang sudah lansia, dia jadi korban nafsu bejat seorang remaja yang baru lulus SMA.

Atas kejadian yang menimpanya, sang nenek pun melapor ke polisi dengan mendatangi Polsek Jati pada hari Selasa (12/10/2021) malam.

Dilansir dari TribunJateng.com, peristiwa terjadi pada Jumat  (8/10/2021) siang saat nenek DJ sedang tertidur.

Ia sendirian di rumah saat itu, lantaran putranya sedang pergi ke masjid untuk salat Jumat.

Nenek DJ pun menuju kamarnya untuk tidur siang.

Di momen ini, otak liar pelaku muncul.

Ia yang rumahnya tak jauh dari Nenek DJ, tiba-tiba masuk ke dalam rumah.

Baca juga: Fakta Baru Kasus Subang - Polisi Periksa 54 Saksi Ungkap Dalang Pembunuhan Tuti dan Amalia 

Ia pun melihat nenek DJ yang sedang tertidur di kamarnya.

Melihat nenek DJ tidur, pelaku tak kuasa menahan nafsunya.

Memanfaatkan kondisi rumah yang sedang sepi, pelaku berniat untuk menodai sang nenek.

Ia langsung menurunkan celana untuk melancarkan aksi tak senonohnya.

Kemudian, pelaku menaiki tubuh korban.

Beruntung, sang nenek keburu bangun lantaran kaget ada yang tiba-tiba menindih badannya.

"Celana dilorot, saya bilang jangan kayak setan. Saya itu sudah tua. Tapi saya malah ditumpaki (ditindih-red)," cerita nenek DJ.

Nenek DJ kemudian datang ke rumah kakek pelaku.

Ia ingin mengadukan aksi bejat pelaku ke kakeknya.

Baca juga: Ayah Rudapaksa Anak Kandung di Kandang Ayam, Korban dan Istri Tersangka Tetap Menjenguknya ke Rutan

Rumah kakek pelaku sendiri hanya berada selisih satu rumah.

"Saya sudah lapor sama mbahnya, cucunya kurang ajar," kata dia.

Si pelaku, rupanya seorang remaja yang baru lulus SMA.

Menurut nenek DJ, saat peristiwa itu berlangsung, pelaku dalam keadaan sehat akal dan tidak terpengaruh minuman keras.

"Orangnya normal‎ dan nggak mabuk. Kalau mabuk kan tercium bau alkohol, ini nggak," ujarnya.

Baca juga: Kakek di Banyuasin Rudapaksa Cucu hingga Hamil, Ternyata Anaknya Juga Jadi Korban Sampai Melahirkan

Korban pun menuntut keadilan agar pelaku bisa mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya.

Kedatangan nenek tersebut, disambut Kanit Reskrim Polsek Jati Aiptu Jansen.

Pihaknya meminta agar korban mendatangi ke RS Mardi Rahayu untuk pemeriksaan kesehatan.

"Ini sekarang ke rumah sakit dulu. Setelah itu nanti kembali lagi ke sini," ucapnya.

Baca juga: Pria 50 Tahun Rudapaksa Anak Kandungnya Sendiri, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Lansia di Jakbar Diduga Rudapaksa Bocah Tetangganya

Lansia di Kembangan, Jakarta Barat diduga merudapaksa bocah tetangganya sendiri.

Saat ini, aparat dari Polsek Kembangan sedang turun tangan usai menerima laporan tersebut dari keluarga korban.

Kapolsek Kembangan, Kompol Khoiri mengatakan, dugaan kejadian rudapaksa itu dialami bocah berinisial KZ (6) di Kampung Salo, Kembangan Utara.

Adapun terduga pelaku dalam kasus ini adalah lansia berinisial S berumur 71 tahun yang tak lain adalah tetangganya sendiri.

Baca juga: Gerobak Pedagang Basreng di Cibinong Bogor Terbakar, Dagangan Ludes Dilalap Api

Dikatakan Khoiri, usai menerima laporan itu, polisi langsung bergerak ke rumah korban dan terduga pelaku untuk melakukan penjemputan kepada keduanya guna dimintai keterangan lebih lanjut.

"Karena rumah korban dan pelaku hanya berjarak 5 rumah dan tidak terlalu jauh," kata Khoiri, Selasa (12/10/2021).

Sampai saat ini polisi masih memeriksa S.

Baca juga: Pura-pura Dirampok, Ibu Muda Curi Tabungan Mertua Rp 26 Juta, Uangnya Habis untuk Belanja Online

Sedangkan terduga korban dengan didampingi keluarga juga diberikan pendampingan untuk mengatasi traumanya.

Khoiri memjelaskan keputusan polisi mengamankan S untuk mengindari amukan warga yang sudah mengetahui dugaan rudapaksa ini.

"Untuk itu langkah kami yang dilakukan adalah bukan menangkap ya, tapi mengamankan terduga terlapor dulu, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan, atau istilah lain main hakim sendiri dan sebagainya," kata Khoiri.

(TribunnewsBogor.com/TribunJateng.com)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved