Sempat Disebut Hoaks, Bukti 3 Anak Dirudapaksa Ayah Terkuak, Polisi Temukan Luka di Bagian Intim
Polres Luwu Timur kemudian menyatakan bahwa reportase Project Multatuli itu merupakan hoaks.
Penulis: Uyun | Editor: Soewidia Henaldi
Tim tersebut berangkat pada Sabtu (9/10/2021) dipimpin oleh seorang polisi berpangkat komisi besar (Kombes).
FOLLOW:
Ketika menelusuri dan mengusut ulang kasus pemerkosaan ini, tim Asistensi Mabes Polri menemukan bukti tak terduga.
Ternyata, hasil visum yang asli menunjukkan adanya peradangan di bagian alat vital ketiga korban.
3 Hasil Visum Berbeda
Menurut Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono, hasil visum pertama ketiga anak di bawah umur tersebut dilakukan di Puskesmas Malili pada 9 Oktober 2019 lalu.
Dari hasil visum pertama itu menunjukkan tidak ditemukan bekas kekerasan pada organ kelamin ketiga korban.
"Pada tanggal 15 Oktober 2019 telah menerima hasil visum et repertum dari Puskesmas Malili yang di tanda tangan oleh Dokter Nurul. Kemudian tim melakukan interview terhadap Dokter Nurul pada tanggal 11 Oktober 2021."
"Hasil interview tersebut, Dokter Nurul menyampaikan bahwa hasil pemeriksaannya tidak ada kelainan pada organ kelamin dan dubur korban," kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/10/2021).
Baca juga: Petunjuk Baru Kasus Subang, Demi Ungkap Dalang Pembunuhan Tuti dan Amalia, Polisi Periksa 54 Saksi
Rusdi mengatakan penyidik Polri pun kembali melakukan visum ulang terhadap ketiga anak tersebut di RS Bhayangkara Makassar pada 24 Oktober 2021.
Hasilnya, hasil visum tidak jauh berbeda dengan hasil visum di Puskesmas Malili.

"Hasil dari visum et repertum tersebut, yang keluar pada tanggal 15 November 2019 yang di tandatangani oleh dokter Deni Mathius Spf, Mkes."
"Hasilnya adalah yang pertama tidak ada kelainan pada alat kelamin dan dubur. Yang kedua perlukaan pada tubuh lain tidak diketemukan," jelasnya.
Baca juga: Beda dengan Tigor yang Jualan Nasi Goreng, Heryanto Jadi Kenek Bangunan Usai Tak Lolos TWK di KPK
Lebih lanjut, Rusdi menyampaikan kedua hasil visum sebelumnya justru berbeda dengan hasil visum yang dilakukan sang ibu korban di RS Vale Sorowako pada 31 Oktober 2019.
Tim dokter yang menangani menemukan dugaan adanya peradangan di alat kelamin korban.