Dikira Obat Batuk, Wanita Ini Syok Putri Kecilnya Rutin Minum Pil KB, Aksi Keji Sang Ayah Terkuak

Setelah dicecar untuk buka suara, pengakuan putri kecilnya soal aksi keji sang ayah membuat ibu korban berteriak histeris.

Penulis: Uyun | Editor: Ardhi Sanjaya
Tribunnews.com
Dikira obat batuk, wanita ini syok putri kecilnya rutin minum pil KB, aksi keji sang ayah terkuak 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Seorang ibu di Singapura kaget melihat kebiasaan putrinya yang rutin minum pil obat batuk setiap selesai makan malam.

Ibu korban pun merasa heran, pasalnya anak gadis yang berusia 11 tahun itu tidak pernah batuk.

Setelah diteliti lebih jeli, ternyata putri kecilnya itu minum pil KB atau pil kontrasepsi.

Melihat aksi sang putri, ibu kandung kemudian bertanya kenapa anaknya minum pil KB.

Akan tetapi, sang anak yang masih lugu itu justru bertanya balik apa kegunaaan pil tersebut.

Setelah dicecar untuk buka suara, pengakuan putri kecilnya soal aksi keji sang ayah membuat ibu korban berteriak histeris.

Pengakuan pilu gadis kecil

Dilansir TribunnewsBogor.com dari Channel News Asia, gadis kecil itu mengaku mendapatkan pil kontrasepsi tersebut dari ayahnya.

Kaget mendengar pengakuan putrinya, ia pun langsung mengkonfrontir pengakuan putrinya ke suaminya. 

Sang suami yang berusia 45 tahun mengaku telah melakukan penetrasi kepada putri kandungnya.

Pelaku mulai melakukan pelecehan seksual terhadap putrinya pada tahun 2017 ketika korban berusia 9 tahun dan di Sekolah Dasar kelas 4.

Baca juga: Yayasan Yosef Alami Kerugian Imbas Kasus Pembunuhan di Subang, Siswa Terlantar, Gaji Karyawan Mandek

Saat korban tidur, pelaku selalu membangunkannya dengan melecehkan pakaiannya.

Pelecehan seksual itu pun berubah menjadi serangan seksual pada akhir tahun 2017.

Pelaku melecehkan putrinya setidaknya sebulan sekali, baik pada malam hari ketika istri dan putranya sedang tidur, atau pada hari Sabtu pagi ketika istrinya sedang bekerja.

Gadis itu merasa tidak nyaman tetapi tidak tahu bahwa apa yang dilakukan ayahnya adalah salah dan perbuatan dosa besar.

FOLLOW:

Gadis lugu itu tahu jika perbuatan ayahnya salah setelah menghadiri kelas pendidikan seksualitas di sekolah setahun setelah pelecehan seksual berjalan.

Dia mulai memberi tahu ayahnya "tidak mau", dan akan memintanya pergi, atau mendorongnya menjauh.

Meskipun demikian, upaya sang gadis kecil untuk menghentikan ayahnya itu sia-sia belaka.

Baca juga: UPDATE Kasus Subang, Yoris Mimpi Sedih Jelang Pembunuh Tuti Terkuak, Yosef Bakal Ambil Langkah Tegas

Tak lama setelah gadis itu berusia 11 tahun pada Oktober 2018, ayahnya mulai mencoba melakukan penetrasi dan merudapaksa korban.

Pada kesempatan pertama tidak berhasil, lantaran putrinya terus memberontak.

Kemudian, ayah kandung pun merudapaksa gadis kecilnya untuk kedua kalinya.

Setelah ini, pelaku mulai memperkosa putrinya secara teratur.

Ia memberitahu putrinya untuk tidak memberi tahu siapa pun.

Ilustrasi - korban rudapaksa
Ilustrasi - korban rudapaksa (thenewsminute.com)

Gadis itu memenuhi permintaannya, dan merasa sudah "terlambat" untuk memberitahu siapa pun karena serangan itu telah terjadi.

Pada 12 Maret 2019, pria itu memperkosa putrinya setelah dia tertidur.

Saat itu, pelaku tidak memakai kondom. Pelaku pun ketakutan jika putrinya bisa hamil.

Baca juga: Gara-gara Main Layangan, Bocah SD Tewas Dianiaya Ayah, Pelaku Bekap Mulut Korban Saat Kejang-kejang

Pelaku Pesan Pil KB dibungkus kotak obat batuk

Keesokan harinya setelah merudapaksa putrinya, pelaku kemudian memesan sekotak pil kontrasepsi secara online dan mengambilnya dari penjual di stasiun.

Dia membuang kotak itu dan memasukkan pil-pil itu ke dalam kantong ziplock kecil dari klinik keluarga, berlabel " obat batuk".

Dia menunggu kesempatan untuk memberi makan putrinya pil dan memberikannya kepadanya setelah makan malam pada 14 Maret 2019 ketika istrinya berada di dapur.

Gadis itu bertanya kepada ayahnya untuk apa pil itu, tetapi ayahnya tidak memberitahunya.

Lakukan ini saat lupa minum pil KB
Lakukan ini saat lupa minum pil KB (Tribunnews.com)

Ketika ayahnya di toilet, gadis itu pergi ke dapur dan berbisik kepada ibunya bahwa ayahnya ingin dia makan beberapa pil. 

Ibu korban heran saat mengambil pil itu, di dalam tas berlabel "obat batuk".

Pasalnya, ibu korban tahu kalau putrinya itu sedang tidak menderita batuk.

Begitu tahu kalau ternyata obat batuk itu adalah pil KB, ibu korban makin syok saat tahu perbuatan suaminya pada putri kandungnya sendiri.

Baca juga: Pelaku Pembunuhan Belum Ditangkap, Almarhum Tuti Titip Pesan Lewat Mimpi ke Yoris dan Istrinya

Ibu korban Lapor polisi

Keesokan harinya, ibu korban langsung melaporkan suaminya ke polisi.

Ketika korban diperiksa, ditemukan robekan lama pada selaput daranya.

Korban mengaku ia menahan rasa sakit selama kelas balet.

Sebuah laporan psikiatris oleh Klinik Bimbingan Anak juga menemukan bahwa korban telah merasa "sedih, kesal dan marah" sejak pelecehan tersebut.

Atas perbuatannya, pria berusia 45 tahun itu pun ditangkap polisi.

Pembunuhan Tewas Penjara Ilustrasi
Pembunuhan Tewas Penjara Ilustrasi (pixabay)

Hari ini, Kamis (14/10/2021),  Wakil Jaksa Penuntut Umum Eugene Lee menuntut pelaku dihukum 21 tahun penjara dan 24 cambukan.

Hakim pengadilan pun menjatuhkan vonis hukuman 21 tahun penjara dan 24 cambukan pada pelaku.

Pengacara terdakwa, Jonathan Wong menyetujui hukuman tersebut.

Menurutnya, pelaku "ditelan oleh penyesalannya" dan segera mengakui kejahatannya ketika istrinya mengonfrontasinya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved