Kisah Harun Al Rasyid Mantan Penyidik KPK Kini Mengurus Pesantren di Bogor: Kangen Ungkap Korupsi
Mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini banyak yang beralih profesi usai tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
Penulis: Reynaldi Andrian Pamungkas | Editor: Damanhuri
Sebanyak empat kali setiap minggunya Harun dan 75 rekannya selalu berkomunikasi melalui zoom.
Doktor Hukum bidang spesialisasi pidana ini menegaskan bila Surat Keputusan Nomor 652 Tahun 2021 terkait pembebastugasan 75 pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat dalam tes wawasan kebangsaan dicabut maka akan segera memulai pengejarannya.
"Hingga saat ini menunggu diaktifkan kembali, bila nantinya akan bergabung dengan Polisi mungkin pengejaran pertamanya itu Harun Masiku," pungkasnya.