Cerita Warga yang Tinggal Dekat Kantor Pinjol Ilegal Digerebek, Akui Senang: Utang Saya Auto Lunas
Seorang warga yang tinggal di sekitar kantor pinjaman online (pinjol) di daerah Sleman mengaku kaget sekaligus senang dengan adanya penggerebekan yang
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Seorang warga yang tinggal di sekitar kantor pinjaman online (pinjol) di daerah Sleman mengaku kaget sekaligus senang dengan adanya penggerebekan yang dilakukan polisi.
Ia senang karena kantor pinjol ilegal itu meresahkan masyarakat.
Tak hanya itu, dirinya juga mengaku senang karena jadi terbebas dari hutang.
Dilansir dari TribunJogja.com, kantor pinjol ilegal itu berada di Jalan Prof Herman Yohanes, Caturtunggal, Depok, Sleman.
Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Jawa Barat bekerjasama Polda DIY menggerebek kantor pinjol ilegal, tadi malam, Kamis (14/10/2021), sekitar pukul 21.40 WIB.
Diketahui, kantor pinjol ilegal yang digerebek itu berada di sebuah ruko berlantai tiga.
Pantauan Tribun Jogja pada Jumat (15/10/2021) sekitar pukul 12.30 WIB siang, mobil dan garis polisi masih ada di ruko tersebut dan motor-motor karyawan berada di pelataran ruko.
Lampu-lampu juga tidak dimatikan meski sudah siang.
Warga sekitar, Adfino Rean pun menceritakan soal keberadaan kantor tersebut.
“Saya tahu sedikit tentang kantor pinjol ilegal itu. Itu kan dulu izinnya buat kantor, tapi kalau ditanya kantor apa, tidak dijawab. Katanya menunggu dari Jakarta,” ungkap Adfino Rean.
Baca juga: Garang Saat Tagih Utang Pinjol, Debt Collector Kerja 11 Jam dengan Gaji Tak Sampai Rp 1,5 juta
Baca juga: Putranya Dibawa Polisi, Wanita Berbaju Pink Histeris di Kantor Pinjol : Bebasin Anak Saya Pak !
Diketahui kalau Rumah Adfino berada di gang-gang belakang ruko tersebut.
Kesehariannya, Adfino bekerja sebagai pengantar makanan aplikasi online.
Hal itu membuat dirinya jadi cukup banyak kenal dengan orang-orang setempat.
Dia menuturkan, ruko yang digunakan untuk kantor pinjol ilegal itu dulunya merupakan kantor untuk bank swasta.
Karena habis kontrak dan pihak bank tidak melanjutkan sewa, maka kantor tersebut menjadi kantor pinjol ilegal.
“Cukup kaget ya tiba-tiba ada penggerebekan.
Sebelumnya, saya juga sudah lihat ada dari intel-intel polisi beberapa kali ke daerah sini.
Sudah firasat kalau kantor bakal digerebek,” tambahnya.
Selain itu, Adfino juga menjelaskan tentang keseharian para karyawan yang bekerja di kantor tersebut.
Menurutnya, pada karyawan yang bekerja di situ seperti karyawan kantoran pada umumnya yang memiliki jadwal kerja dari pagi hingga sore.
Baca juga: 106 Pinjol Legal yang Terdaftar di OJK : Begini Cek Status Legal atau Ilegal, Waspada Pinjol Ilegal
Baca juga: 106 Aplikasi Pinjol yang Terdaftar di OJK, Ini Cara Cek Pinjaman Online Legal atau Tidak
Pada pukul 19.00 WIB, kantor pun sudah terlihat sepi meski masih ada orang yang bekerja.
Adfino juga mengaku, dirinya sering bercengkrama dengan sekuriti di kantor pinjol ilegal itu lantaran sama-sama menjadi agen pengantar makanan online.
Ia pun mengaku senang kantor tersebut digerebek oleh polisi.
“Jujur, saya senang ini ada penggerebekan kantor pinjol ilegal karena utang saya auto lunas kan ya.
Ini kan amanat Presiden Joko Widodo. Pinjol ilegal itu meresahkan,” tutur Adfino.
Namun, dirinya enggan menjabarkan lebih lanjut tentang utang yang dia miliki.
Sementara itu, beberapa warga yang Tribun Jogja temui mengaku tidak tahu menahu tentang adanya kantor pinjol ilegal tersebut.
Yang mereka tahu, deretan ruko di Jalan Prof Herman Yohanes adalah ruko untuk suatu usaha.
Mereka mengaku tidak menduga bahwa ada kantor pinjol ilegal juga ada di kawasan itu.
“Biasanya ya aktivitasnya cuma begini. Karyawan datang, terus pulang sore.
Baca juga: Detik-detik Pegawai Pinjol Digerebek, Gelagapan saat Chat WhatsApp-nya Ketahuan Polisi : Nagih Ya?
Baca juga: Baru Lulus Kuliah Langsung Jadi Debt Collector Pinjol, Sehari Kerja Ditarget Tagih Utang Rp 10 juta
Ada juga yang kadang malam sudah pulang.
Cuma begitu saja. Hanya memang kantor itu tidak ada namanya,” tandas seorang tukang parkir yang enggan disebutkan namanya.
(TribunnewsBogor.com/Tribun Jogja)