Gara-gara Belum Vaksin, Laporan Korban Rudapaksa Ditolak Polisi, LBH Mengecam : Ini Bukan Urus SIM
Aksi pihak kepolisian itu pun sontak membuat geram aktivis dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia-Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI- LBH) Banda Aceh.
Penulis: Uyun | Editor: Ardhi Sanjaya
Yang jadi pertanyaan saya, bagaimana kalau pelaku kejahatan yang ditahan selama ini, apakah diminta juga sertifikat vaksin?" kata Qodrat.
Baca juga: Seorang Pria Dituduh Maling Dibakar hingga Tewas, Ternyata Tak Ada Barang Warga yang Hilang
Kronologi kejadian
Kasus dugaan percobaan pemerkosaan terjadi di rumah korban di kawasan Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, pada Minggu (17/10/2021) sekitar pukul 18.00 WIB.
Kepala Operasional YLBHI-LBH Banda Aceh, Muhammad Qodrat, menceritakan, saat itu rumah korban didatangi seorang pria dan langsung mengetuk pintu rumah.
"Kita menduga pelaku adalah orang yang tinggal di sekitar lingkungan rumah korban. Kalau tidak kenapa berani mengutuk pintu, apalagi saat sore, bukan malam hari," katanya.
Setelah pintu dibuka oleh korban, pria yang tidak dikenali itu karena memakai topi, langsung membekap mulut korban.
Saat itu, korban sendiri di rumah yang dihuni tiga orang itu.
Menurut Qodrat, pelaku tidak sempat melakukan kejahatan dan langsung melarikan diri saat mendengar suara sepeda motor ibu korban yang sedang pulang ke rumah.
Aksi itu kemudian dilaporkan ke YLBHI-LBH Banda Aceh dan KontraS Aceh untuk mendapat bantuan hukum.
Saat melapor, korban didampingi kepala dusun desa setempat.
Baca juga: Menantu Diam-diam Rekam Pengakuan Yosef, Yoris Ungkap Ayahnya Lupakan Ini saat Pembunuhan Tuti Amel
Klarifikasi Kapolresta Banda Aceh
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto SIK, melalui Kabag Ops, AKP Iswahyudi SH, meluruskan informasi terhadap tudingan Polresta menolak laporan korban dugaan percobaan pemerkosaan, pada Senin (18/10/2021).
"Informasi ini perlu kami luruskan supaya tidak terjadi kesalahpahaman. Polisi tidak pernah menolak laporan korban dugaan percobaan pemerkosaan yang ingin melapor ke Polresta," tegas AKP Iswahyudi, dilansir dari Serambi News, Selasa (19/10/2021).
Ia menerangkan, mulai Minggu (17/10/2021) Polresta Banda Aceh sudah memasang aplikasi barcode vaksinasi Covid-19 di pintu masuk ke Polresta dan sejumlah ruangan lain.
Mulai SPKT, SKCK, Satlantas, Satreskrim, dan ruang Kapolresta Banda Aceh.