Breaking News

Soal Remaja yang Handphonenya Diperiksa Paksa Aipda Ambarita, Kompolnas Minta Lapor ke Propam

Menurut Poengky penggeledahan handphone (HP) masyarakat sebagai pemeriksaan identitas yang dilakukan Aipda Ambarita dinilai keliru.

Editor: Vivi Febrianti
Tribun Medan/IST
Sosok Aipda MP Ambarita sudah tak asing bagi pemuda-pemudi Jakarta Timur. (Tribun Medan/IST) 

Hal itu lantaran kesalahan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam kasus penggeledahan ponsel pemuda tanpa izin saat razia yang sempat viral di media sosial.

"Pak Ambarita memang betul kita akui pak Ambarita itu ada dugaan kesalahan SOP,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada awak media, Selasa (19/10/2021).

“Ada dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan karena ada ketentuan SOP untuk penggeledahan," lanjut Yusri.

Baca juga: Aipda Ambarita Paksa Periksa HP Warga, Kompolnas : Jelas Arogan dan Melanggar Privasi

Pemutasian jabatan Aipda Ambarita tertuang dalam surat telegram (ST) nomor ST/458/X/KEP./2021 tanggal 18 Oktober 2021. 

Sebelumnya, Aipda Ambarita menggeledah seorang remaja dalam pemberantasan kejahatan jalanan beberapa waktu lalu yang terekam kamera.

Dalam video itu, seorang remaja tampak tak terima ponselnya diperiksa oknum polisi Bripka Rustamaji. 

Lalu, Aipda Ambarita datang menjelaskan penggeledahan ponsel merupakan wewenang kepolisian dalam pemeriksaan identitas. 

Terlebih, pemuda tersebut juga merasa tidak melakukan suatu tindak pidana.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Kompolnas Minta Remaja yang Handphonenya Diperiksa Aipda Ambarita Lapor Propam Polda Metro

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved