Luhut ke AS Mediasi Ditunda, Penampilan Haris Azhar Cs Disorot, Pakai Masker Tanda Silang di Mulut

Mediasi antara Aktivis HAM sekaligus Direktur Lokataru Haris Azhar dengan Menkomarves Luhut Binsar Pandjaitan batal dilakukan.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Soewidia Henaldi
Tribunnews.com/ Fandi Permana
Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti didampingi kuasa hukumnya Pieter Ell seusai menghadiri undangan mediasi oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (21/10/2021) 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Mediasi antara Aktivis HAM sekaligus Direktur Lokataru Haris Azhar dengan Menkomarves Luhut Binsar Pandjaitan batal dilakukan.

Hal itu dikarenakan pihak Luhut tak hadir dalam agenda mediasi tersebut.

Dilansir dari Tribunnews.com, Haris Azhar telah tiba di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk mediasi.

Mengenakan pakaian batik coklat, Haris Azhar ditemani oleh kuasa hukum, Nurkholis Hidayat.

Tak banyak yang ia katakan setibanya di Polda Metro Jaya.

"Nanti saja, kuasa hukum yang beri statement," kata Haris, Kamis (21/10/2021).

Sementara itu, dilansir dari Kompas.com, dari pihak Luhut sendiri justru tidak bisa datang.

"Dari pihak Pak Luhut tidak ada yang datang," kata pengacara Haris dan Fatia Maulidiyanti dari LBH Jakarta, Nelson Nikodemus Simamora, di Mapolda Metro Jaya, Kamis.

Pieter Ell, pengacara Haris dan Fatia yang lain, mengatakan bahwa pihaknya akan menunggu undangan mediasi selanjutnya.

"Ditunda sampai waktu yang belum ditentukan, dengan alasan kedinasan. Sementara tadi yang terlihat cuma kami saja," ujar Pieter.

Baca juga: Hari ini Haris Azhar dan Luhut Binsar Pandjaitan Akan Jalani Mediasi di Polda Metro Jaya

Baca juga: Sindir Haris Azhar Jangan Berlindung di Balik HAM, Luhut : Emang Lu Doang yang Boleh Ngelawan?

Tiba di Polda Metro Jaya, penampilan Haris Azhar cs tampak menonjol.

Hal itu lantaran Haris Azhar dan Fatia kompak mengenakan masker putih dengan tanda silang warna merah.

Dengan mengenakan masker itu, mereka seolah ingin memperlihatkan sesuatu melalui simbol tersebut. Apakah itu?

Mediasi Ditunda

Meski Haris Azhar dan Fatia sudah tiba di Polda Metro Jaya, mediasi yang dijadwalkan batal digelar hari ini lantaran Luhut masih bertugas di Amerika Serikat.

Haris Azhar bersama Fatia Maulidiyanti tiba di gedung Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan sekitar pukul 10.15 WIB didampingi kuasa hukumnya Pieter Ell.

Menurut Pieter, kedatangan kedua kliennya sudah bertemu dengan penyidik perihal kasus yang dilaporkan Luhut.

Mediasi Haris Azhar dengan Luhut akan menjalani penjadwalan ulang.

Polda Metro Jaya menjadwalkan mediasi antara pihak Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan atas dugaan pencemaran nama baik pada hari ini, Kamis (21/10/2021). Pihak Haris dan Fatia memenuhi undangan tersebut. Mereka mendatangi Mapolda Metro Jaya pukul 10.15 WIB.
Polda Metro Jaya menjadwalkan mediasi antara pihak Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan atas dugaan pencemaran nama baik pada hari ini, Kamis (21/10/2021). Pihak Haris dan Fatia memenuhi undangan tersebut. Mereka mendatangi Mapolda Metro Jaya pukul 10.15 WIB. (KOMPAS.com/NIRMALA MAULANA ACHMAD)

"Hari ini saya mendampingi Haris dan Fatia memenuhi undangan siber Metro untuk bertemu dengan penyidik dan ternyata oh ternyata, acara hari ini ditunda oleh penyidik dengan alasan pelapor masih menjalani tugas kedinasan. Sehingga dari penyidik sehingga akan dijadwalkan ulang dan ditentukan penyidik," kata Pieter.

Pieter menambahkan bahwa kliennya juga sudah berkomunikasi dengan penyidik.

Adapun pembicaraan itu terkait dengan penjadwalan ulang mediasi dengan Luhut.

"Di dalam sudah ada pertemuan tadi, kuasa hukum dan kedua terlapor sudah berdiskusi dengan penyidik dalam rangka menyiapkan mediasi berikutnya dengan waktu yang akan disepakati," katanya.

Mengenai jadwal tersebut, Pieter belum mengetahui karena akan ditentukan penyidik.

Baca juga: Bantah Haris Azhar, Luhut Ungkap Pengakuan Penting soal Tambang di Papua: Staf Bilang Gak Bagus Pak

Baca juga: Dituding Minta Saham Freeport ke Luhut Binsar Pandjaitan, Haris Azhar Murka : Emangnya Saya Siapa?

Pihaknya memastikan bahwa inisiatif mediasi berangkat dari pihak penyidik sesuai dengan SE Kapolri mengenai penyelesaian kasus di ranah ITE.

"Belum, nanti akan ditentukan penyidik yang mulia. Perlu disampaikan juga bahwa inisiatif mediasi berangkat dari penyidik sesuai dengan SE Kapolri mengenai restorative justice dalam ranah ITE," imbuh Pieter.

Sebagai informasi, Luhut masih bertugas di Amerika Serikat sejak bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Keduanya melakukan serangkaian kunjungan kerja di Washington, Amerika Serikat.

Diketahui, Luhut telah melaporkan Haris Azhar dan Fatia terkait pencemaran nama baik.

Luhut dan tim kuasa hukumnya melaporkan Haris dan Fatia karena percakapan keduanya di kanal YouTube.

Dalam kanal YouTube milik Haris, keduanya menyebutkan Luhut "bermain" dalam bisnis tambang di Intan Jaya, Papua.

Luhut Binsar Pandjaitan menantang Haris Azhar untuk membuka laporan harta kekayaannya.
Luhut Binsar Pandjaitan menantang Haris Azhar untuk membuka laporan harta kekayaannya. (Kolase Tribun Bogor/istimewa)

Sebelum melapor ke polisi, Luhut sudah dua kali melayangkan somasi kepada Haris dan Fatia.

Dalam somasi tersebut, Luhut menuntut permintaan maaf yang ditayangkan di akun YouTube Haris.

Kuasa hukum Fatia, Julius Ibrani, mengatakan, dua somasi yang dilayangkan Luhut telah dijawab kliennya.

Baca juga: Memanas ! Pihak Luhut Sebut Haris Azhar Pernah Minta Saham Freeport, Pengacara Fatia: Berarti Benar?

Baca juga: Memanas ! Tuntut Aktivis HAM Rp 100 Miliar, Luhut Tantang Haris Azhar Beberkan Harta Kekayaannya

Menurut Julius, kata "bermain" merupakan cara Fatia untuk menjelaskan secara sederhana kajian yang dibuat Kontras dan sejumlah LSM soal kepemilikan tambang di Intan Jaya.

"Kata ‘bermain' itu ada konteksnya, yaitu kajian sekelompok NGO (non-governmental organization). Kajian itu yang kemudian dijelaskan Fatia dalam bahasa yang sederhana," ujar Julius.

(TribunnewsBogor.com/Tribunnews.com/Kompas.com).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved