Sabet Piala Thomas, Reaksi Kevin Sanjaya Ditanya soal Bendera Tuai Sorotan, Najwa Shihab: Kurang Ya?
Baru pertama kali mengalami hal tersebut, Kevin Sanjaya mencurahkan perasaannya kepada Najwa Shihab.
Penulis: khairunnisa | Editor: Soewidia Henaldi
"Yang dibutuhkan masyarakat itu kejelasan. Jangan sampai masalah ini ditutupi. Kita ini masih belum tahu sebenarnya masalahnya di mana sih ? Karena kan berpolemik," ungkap Taufik Hidayat.
Menurut Taufik Hidayat, yang harusnya bertanggung jawab penuh atas insiden bendera tersebut adalah Menteri Pemuda Olahraga.
Dengan nada bicara santai, Taufik Hidayat juga menyoroti kebiasaan buruk yang kerap dilakukan pemangku kebijakan di tanah air.
Kebiasaan yang membuat Taufik Hidayat risih itu adalah kebiasaan melobby.
Baca juga: Dosen IPB University Teliti Mangga Kasturi, Buah Endemik dan Langka dari Kalimantan Selatan
"Jangan sampai ada kesalahan kedua. Yang Saya paling malas dengar itu kata-kata 'nanti kita lobby'. Yang ada lobby itu hanya di Indonesia. Di luar tuh enggak bisa seperti itu," akui Taufik Hidayat.
Padahal menurut Taufik Hidayat, yang harusnya dilakukan kementerian adalah mengikuti arahan dari WADA terkait administrasi dan proses pengurusannya.
"Kalau memang WADA ngasih pertanyaan seperti apa, isi semua itu, administrasinya dilengkapi, baru sesuai itu semua. Jadi enggak ada lobby. Kita ikuti aturan itu. Karena olahraga punya dunianya sendiri," imbuh Taufik Hidayat.
Mendengar saran menohok dari Taufik Hidayat, Zainudin Amali mendengarkan dengan seksama.
Sang Menpora terlihat sesekali menganggukan kepala pertanda menyimak pesan dan kritikan pedas dari Taufik Hidayat.
Awal Mula Indonesia Kena Sanksi WADA
Kemenangan Indonesia di Piala Thomas 2020 sangat menggembirakan.
Namun ada juga yang menyesakkan dada ketika bendera merah putih tidak dikibarkan saat seremoni penyerahan piala berlangsung.
Baca juga: Merah Putih Tak Berkibar di Thomas Cup, Kemenpora Panen Kritik dari DPR hingga Taufik Hidayat
Tidak dikibarkannya bendera merah putih di seremoni penyerahan piala ini, merupakan buntut dari sanksi dari Badan Anti-Doping Dunia (WADA) atas tidak patuhnya Indonesia dalam penerapan uji doping.
Melansir dari Tribunnews, 15 September 2021 lalu WADA mengirim surat resmi kepada Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) tentang ketidakpatuhan.
Tidak hanya Indonesia, ada delapan negara yang diperingatkan WADA.
