Diperiksa 8 Jam, Alibi Yosef di Hari Pembunuhan Tuti dan Amalia Akhirnya Terungkap : Banyak Saksi

Suami Tuti yang juga ayah kandung Amalia Mustika Ratu (23) itu menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai saksi pada Kamis (21/10/2021).

Penulis: Damanhuri | Editor: Soewidia Henaldi
Tribun Jabar/Dwiki MV
Yosef (55) saat selesai menjalani pemeriksaan tambahan di Satreskrim Polres Subang, Rabu (29/9/2021). 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Yosef (55), suami Tuti kembali diperiksa polisi untuk dimintai keterangannya.

Suami Tuti yang juga ayah kandung Amalia Mustika Ratu (23) itu menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai saksi pada Kamis (21/10/2021).

Yosef diperiksa selama 8 jam di ruangan penyidik Satuan Reskrim Polres Subang.

Hingga hari ini, Jumat (22/10/2021) pemanggilan polisi kepada Yosef sudah sebanyak 14 kali sejak jasad Tuti dan Amalia ditemukan pada 18 agustus 2021 lalu.

Meski sudah 2 bulan berlalu, namun kasus pembunuhan yang terjadi di Jalan Cagak, Subang, Jawa Barat itu belum juga terungkap.

Disisi lain, alibi Yosef dihari kematian Tuti dan Amalia Mustika Ratu menjadi titik fokus penyidik saat kembali diminta keterangannya.

TONTON JUGA:

Baca juga: Hasil Investigasi Kasus Pembunuhan Subang, Pengacara Sebut Yoris dan Danu Kini Sangat Ketakutan

Penyidik menanyakan secara detail tentang kejadian pada malam hari sebelum kejadian, yakni pada tanggal 17 Agustus 2021 malam hingga 18 Agustus 2021 pagi.

Kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat mengatakan, kliennnya medapat sekitar 20 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik.

"Sekitar 15 sampai 20 pertanyaan saja hari ini, hanya detail-detail," kata Rohman saat selesai mendampingi Yosef di Satreskrim Polres Subang, Kamis malam.

Ia melanjutkan, kliennya diperiksa terkait hal-hal detail soal kegiatan Yosef saat sebelum jasad Tuti dan Amalia ditemukan.

"Hasil dari BAP hari ini Pak Yosef dimintai keterangan hal-hal detail di tanggal 17 Agustus malam dan tanggal 18 Agustus pagi," ucap Rohman saat selesai mendampingi Yosef di Satreskrim Polres Subang, Kamis (21/10/2021) malam.

Baca juga: Dinodai Berkali-kali, Gadis 13 Tahun Kini Hamil 2 Bulan

Yosef (55) bersama tim kuasa hukumnya saat selesai menjalani pemeriksaan tambahan di Satreskrim Polres Subang, Kamis (21/10/2021) malam.
Yosef (55) bersama tim kuasa hukumnya saat selesai menjalani pemeriksaan tambahan di Satreskrim Polres Subang, Kamis (21/10/2021) malam. (Tribun Jabar/ Dwiky Maulana Vellayati)

Menurut Rohman, dengan pernyataan dari beberapa saksi lain, alibi yang disampaikan oleh kliennya semakin kuat bahwa Yosef tidak ada kaitannya dalam kasus perampasan nyawa ibu dan anak itu.

"Keterangannya semakin jelas hari ini. Alibi dari klien saya itu sudah jelas pada pagi hari tanggal 18 Agustus itu bukan cuman satu saksi saja yang melihat pagi hari Pak Yosef sedang membeli surabi," katanya.

Tak hanya itu, pihaknya juga sempat berdiskusi dengan penyidik soal kasus yang tengah ditangani.

"Kebanyakan kami ngobrol. Kami berbicara dengan pihak penyidik menyampaikan beberapa hal."

"Diskusi juga, ditanyakan yang dituangkan dalam BAP ini," ujar Rohman.

Baca juga: Kemelut Kasus Subang, Polisi Kesulitan Ungkap Sosok Pelaku, Saksi Kunci Malah Jadi Konten Youtube

Baca juga: Cerita Pilu Korban Pelecehan di Cipayung, Dadanya Diraba Pelaku, Tapi Malah Disalahkan Warga

Hasil Otopsi Korban

Polisi sempat melakukan autopsi ulang terhadap jasad Tuti (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) untuk mencari bukti baru penyebab kematian korban.

Untuk mendapatkan petunjuk, kepolisian melakukan autopsi kedua yang dilakukan oleh ahli forensik Polri Kombes Pol Sumy Hastry Purwanti.

Autopsi pertama dilakukan pada 18 Agustus 2021.

Dikutip dari Tribunnews, dr Kombes Pol Sumy Hastri Purwanti mengaku ditemukan petunjuk yang dicocokkan dengan bukti lainnya.

"Kita cari petunjuk lain di tubuh jenazah. Dari seluruh kasus pembunuhan, tubuh manusia itu menyimpan petunjuk yang luar biasa. Petunjuk emas," kata Hastry dari Youtube Tribunnews, Selasa (19/10/2021).

Hastry mengatakan autopsi pertama sudah dilakukan secara baik.

Baca juga: Warga Ungkap Kejanggalan Sebelum 11 Siswa Tewas saat Susur Sungai, Ikan Raksasa Keluar dari Sungai

Baca juga: Amalia Korban Pembunuhan di Subang Beri Isyarat Lewat Mimpi, Istri Yoris: Usia Pelaku Masih Muda

Namun, autopsi kedua bersifat untuk memastikan. Hasilnya akan menguak waktu, cara, mekanisme, dan penyebab kematian dari Tuti dan Amalia.

Hasil autopsi pertama tidak dilakukan dr Hastry sebab ia sedang bertugas di Jawa Tengah namun ia sudah menyimpan hasilnya.

"Untuk kasus Subang itu memang jelas kasus pembunuhan. Autopsi pertama sudah bagus, sudah baik. Saya hanya melengkapi saja dan memastikan kalau dari hasil autopsi pertama itu bisa membuktikan waktu kematian, cara kematian, mekanisme kematian, dan sebab kematian," papar dr Hastry.

Hasil autopsi ulang jasad Tuti dan Amalia, kata dr Hastry, lantas dicocokkan dengan beberapa bukti pemeriksaan lain secara menyeluruh.

"Pengambilan tubuh jenazah itu kita periksa lagi ke ahli DNA forensik. Kalau memang butuh pemeriksaan sidik jari ke ahli fingerprint forensik. Kalau dia diracun kita ke toksikologi forensik," ujar dr Hastry.

Baca juga: Datangi TKP Subang, Kuasa Hukum Yoris Gerak Cepat Lakukan Ini di Lokasi Pembunuhan Tuti dan Amel

Baca juga: Dampingi Yoris, 10 Pengacara Datangi TKP Pembunuhan Tuti dan Amalia, Investigasi Cari Jejak Pelaku

Saksi Kunci Jadi Konten Youtube

Dua bulan berlalu, sejumlah saksi kunci dalam kasus pembunuhan Tuti dan Amalia dijadikan konten Youtube oleh oleh sejumlah pemilik akun youtube.

Berdasarkan pengamatan TribunnewsBogor.com, sejumlah konten kreator Yuotube banyak berdatangan ke rumah saksi kunci untuk mencari keterangan dari keluarga korban.

Mereka pun memposting keterangan yang di dapat dari saksi kunci ke kanal Youtube miliknya.

Seperti diketahui, saksi kunci dalam pembunuhan Tuti dan Amalia yakni orang terdekat korban aatau keluarga korban.

Diantaranya suami Tuti yakni Yosef, kemudian anak sulung Tui dan Yosef yakni Yoris, Mimin yang merupakan istri muda Yosef pun menjadi salah satu saksi yang berulang kali dipanggil polisi untuk dimintai keteranganya.

Tak hanya itu, keponakan Tuti yakni Danu hingga Lilis adik Tuti juga merupakan salah satu saksi sempat berulang kali dipanggil polisi untuk dimintai kerangannya.

Yuotuber banyak berdatangan hingga sang Kepala Desa Jalan Cagak, Indra Zainal turut memposting dalam akun Yotube miliknya.

Tak hanya itu, ia juga sempat membeberkan klarifikasi soal pengakuan Danu yang mengaku diminta membantu polisi di TKP tersebut.

Hal itu dikataka Kades Jalan Cagak yang juga merupakan paman Yoris di kanal Youtube-nya, Indra Zaenal

Indra menjelaskan, hasil dari klarifikasi pengakuan Danu dan kepolisian telah ditangani.

Indra menjelaskan Danu saat ini telah didampingi pengacaranya, di sana keponakannya itu menjelaskan tidak ada oknum polisi yang membawa dia ke TKP.

“Hasil semalam itu, yang saya tahu dan Danu sudah didampingi pengacaranya, jadi tidak ada unsur pemaksaan dan intimidasi,” ujar Indra Zaenal, Kades Jalan Cagak, Subang, (19/10/2021).

Kepala Desa Jalancagak Indra Zainal Alim bersama Yoris bicara soal sewa pengacara dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang
Kepala Desa Jalancagak Indra Zainal Alim bersama Yoris bicara soal sewa pengacara dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang (Youtube Indra Zainal)

Lanjut, Indra membahas soal pengakuan Danu yang mengikuti polisi ke dalam mobil Alphard.

Ia menjelaskan yang dirinya paham polisi tidak akan memindahkan barang bukti sebelum proses identifikasi selesai.

Kemudian, Indra menjelaskan polisi tidak pernah menyuruh Danu menaiki mobil Alphard tersebut.

Sementara itu, Indra Zaenal juga mengatakan saat ini Polda Jabar sedang menyelidiki pengakuan Danu tersebut.

"Pihak kepolisian sedang menyelidiki pernyataan Danu yang lebih dalam," ujar Indra Zainal.

Dari sana Indra mengatakan hasil klarifikasi tersebut kepolisian kredibilitas, dan telah bekerja profesional dan terpercaya.

Ia mengimbau agar publik tidak terprovokasi dan menyaring informasi atau bahasan yang beredar di kanal-kanal Youtube.

Kemudian Indra menjelaskan adapun kanal Youtube miliknya ia gunakan bukan untuk membuat konten melainkan sebagia media penetralisir dari berita-berita yang beredar di luar.

Lebih lanjut, Indra menegaskan agar warganet menunggu lebih lengkap dari keterangan polisi.

Hasil Penyelidikan Sementara

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago menyampaikan hasil penyelidikan sementara terkait pengungkapan kasus pembunuhan Tuti dan Amalia, Kamis (30/9/2021).

Diakui Kombes Pol Erdi A Chaniago, saat ini penyidik masih bekerja menganalisa bukti yang telah didapatkan.

Baca juga: Sempat Saling Tuding, Yosef dan Danu Akhirnya Dipertemukan, Terkuak Fakta Sebelum Pembunuhan Tuti

Atas bukti tersebut, penyidik butuh waktu untuk mendalami hasilnya.

Adapun salah satu bukti atau petunjuk penting di kasus pembunuhan Tuti dan Amalia diakui polisi adalah rekaman CCTV.

Melalui rekaman CCTV itu, sosok pembunuh Tuti dan Amalia diharapkan segera terindentifikasi dan ditangkap

"Biarkan rekan-rekan penyidik untuk bekerja, saat ini penyidik tengah melakukan pendalaman terkait masalah pembuktian secara konvensional, mulai dari olah TKP, kemudian mengarah kepada ditemukan beberapa hal-hal yang dicurigai baik melalui rekaman CCTV maupun yang lain," ujar Kombes Pol Erdi A Chaniago, saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kamis (30/9/2021).

Dalam mengungkap pelaku ini, kata dia, penyidik tidak bisa asal menuduh tanpa bukti yang kuat.

Karenanya, polisi masih terus berusaha mengumpulkan bukti penting.

Baca juga: Tewas di Tangan Pacar Sesama Jenis, Wanita Ini Sempat Live Facebook Bareng Pelaku : Pamer Kemesraan

"Tentunya membutuhkan waktu, kita tidak bisa semudah itu menuduh orang, tanpa kita mempunyai bukti-bukti dan petunjuk," kata Kombes Pol Erdi A Chaniago dilansir dari Tribun Jabar.

Ketika disinggung soal kendala dalam pengungkapan ini, pihaknya mengaku tidak ada kesulitan berarti.

Kombes Pol Erdi A Chaniago pun menduga bahwa pelaku melakukan pembunuhan ini secara terencana.

Kabid Humas Polda Jabar itu juga menyebut bahwa kejahatan yang dilakukan pembunuh Tuti dan Amalia adalah luar biasa kejam.

"Pada prinsipnya tidak sulit, cuma kita membutuhkan waktu, karena menentukan tersangka itu harus dengan pembuktian. Tapi kita akan upayakan mencari tersangkanya, ini merupakan suatu kejahatan yang luar biasa, kemungkinan terencana kita akan tetap mencoba fokus dalam rangkaian penyelidikan untuk tangkap tersangka," kata Kombes Pol Erdi A Chaniago.(*)

(TribunnewsBogor.com/ Tribun Jabar)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved