Setahun Hilang Diculik, Wanita Ini Ditemukan Sudah Punya Anak, Keluarga Curiga Korban Dirudapaksa

Saat ditemukan oleh petugas, ternyata wanita yang baru lulus SD itu sudah memiliki momongan berusia 11 bulan.

Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
Net
Ilustrasi penculikan 

Pihak hotel membenarkan tersangka dan korban pernah menginap di salah satu hotel.

Dalam pemeriksaan, tersangka juga mengaku telah merudapaksa korban berulang kali.

Dengan petunjuk itu, polisi tak hanya menjerat tersangka dengan tuduhan pidana melarikan anak gadis saja.

Tersangka juga dijerat dengan tuduhan melecehkan anak di bawah umur yang diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak.

Sesuai undang-undang itu, tersangka diancam dengan hukuman minimal lima tahun penjara dan maksimal lima belas tahun penjara.

"Jadi tersangka juga kami jerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak, tidak hanya pidana membawa lari anak gadis," papar Dewa.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Anak di Madiun Diculik Setahun hingga Lahirkan Bayi, Polisi Urung Lakukan Tes DNA Pelaku

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved