Modus Bebaskan Tahanan, Oknum Polisi Deli Serdang Buat Istri Pelaku Narkoba Tak Berdaya di Hotel

Tak hanya dirudapaksa, korban MU juga diperas harta dan motornya dicuri oleh oknum polisi

Penulis: Uyun | Editor: Soewidia Henaldi
Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com
Ilustrasi - Sedang Hamil, İstri Tahanan Dirudapaksa 2 Oknum Polisi di Hotel, Mertua Korban Diperas Puluhan Juta 

Uang yang diminta Bripka RHL mencapai Rp 30 juta tiap orang.

Sementara Aiptu DR, disebut mengajak istri tahanan yang berinisial MU untuk bertemu di suatu hotel.

Oknum polisi ini berdalih ingin membicarakan masalah suaminya yang terjerat narkoba.

Di hotel itu pula MU diduga dicabuli Aiptu DR.

Motor MU ikut diambil dan dibawa oleh Aiptu DR.

Ilustrasi Polisi
Ilustrasi Polisi (Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com)

Akibat dugaan kasus asusila ini, Kanit Reskirim, Ipda Syafrizal, dan Kapolsek Kutalimbaru, AKP Hendri Surbakti diperiksa Kepolisian Daerah (Polda) Sumut.

Kedua yakni menjalani pemeriksaan di Divisi Propam Polda Sumut.

Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru, Ipda Syafrizal, datang dengan mengenakan kemeja putih lengan panjang.

Ia terlihat lebih dulu diperiksa Kapolsek Katalimbaru, AKP Hendri Surbakti.

Baca juga: Dimutasi Usai Ditendang Kapolres Nunukan, Brigadir SL Sebar Video Penganiayaan : Maaf Saya Menyesal

Terkait pemeriksaan ini, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahuyudi, membenarkan keduanya menjalani pemeriksaan di Propam Polda Sumut.

AKP Hendri dan Ipda Syafrizal telah berada di Polda Sumut sejak pagi.

"Iya benar. Kapolsek dan Kanit Reskrim diperiksa oleh Propam terkait dugaan pemerasan dan pencabulan terhadap istri tersangka kasus narkoba," ujar Hadi Wahyudi kepada TribunMedan.com, Senin (25/10/2021).

Ilustrasi - korban rudapaksa
Ilustrasi - korban rudapaksa (thenewsminute.com)

Hadi mengaku, sampai saat ini Polda Sumut terus mendalami dugaan kasus asusila tersebut.

Terlebih isu pencabulan itu sanat mengganggu karena diduga dilakukan oleh dua orang penyidik kepada istri tahanan narkoba.

Pasalnya, jika benar, maka perilaku ini telah menciderai lembaga Kepolisian.

"Masih kita dalami dulu ya. Kita lihat dulu seperti apa nanti," lanjut Hadi.(*)

TribunBogor/TribunMedan

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved