Dirayu Muncikari Kerja Gaji Tinggi, Gadis Muda Malah Dipaksa Layani 8 Pria Sehari, Segini Bayarannya
kasus prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur ini berawal dari tersangka yang merayu korban akan berjualan es di Bali.
Penulis: Uyun | Editor: Damanhuri
"Kami juga amankan sprei dan sarung bantal dan seorang saksi bernama Ricchardo. Jadi mereka ini sewa dua kos di wilayah Jalan KS Tubun Delod Peken Tabanan ini," ungkapnya lagi.
Baca juga: Artis Seksi Ini Kepergok Ngamen di Jalanan, Dulu Pernah Tolak Tawaran Pria Hidung Belang Rp 80 Juta
AKBP Nefli melanjutkan, kemudian untuk hasil dari praktik tersebut, setidaknya pelaku berhasil meraup Rp 3,5 Juta dalam tiga hari aksinya.
Dalam sehari maksimal ada 8 orang pelanggan yang datang untuk dilayani dua binaan tersangka ini.
Mengenai bayaran untuk F dan kerabatnya selaku korban, disebutkan polisi itu ditentukan oleh sang muncikari.
"Jadi pelaku ini yang mempunyai peran utama, sebab pelaku yang membuatkan akun, menawarkan mereka, termasuk menentukan tarif.
Sehingga hasil dari usahanya mereka akan bagi-bagi berdasarkan pencatatan yang dibuat pelaku," katanya.

Kapolres juga mengimbau kepada seluruh masyarakat terutama orang tua agar mengawasi gerak-gerik anaknya.
Jangan sampai anak-anak menjadi korban ataupun pelaku praktik prostitusi online ini.
"Pelaku kita sudah amankan di Polres Tabanan. Kemudian untuk anak di bawah umur sudah kita amankan di rumah aman dan sudah didampingi oleh Dinas Sosial Tabanan," tegasnya.
Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat dengan ancaman hukuman paling lama satu tahun empat bulan atau denda paling banyak lima belas ribu rupiah.
(TribunBogor/TribunBali)