Dirayu Muncikari Kerja Gaji Tinggi, Gadis Muda Malah Dipaksa Layani 8 Pria Sehari, Segini Bayarannya
kasus prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur ini berawal dari tersangka yang merayu korban akan berjualan es di Bali.
"Jadi awalnya si pelaku ini menawarkan para saksi untuk bekerja di Bali sebagai penjual es.
Tapi ternyata berbeda.
Pelaku justru mengajak untuk menjadi pekerja seks komersial ( PSK) lewat aplikasi tersebut," ungkap AKBP Ranefli didampingi Kasat Reskrim Polres Tabanan, AKP Aji Yoga Sekar, dilansir TribunnwsBogor.com dari TribunBali, Kamis 28 Oktober 2021.
Baca juga: Detik-detik Komandan Tim BAIS TNI Tewas Ditembak di Aceh, Teman Korban Cegat Warga Minta Pertolongan
Namun, karena sepi dan kurang pelanggan, pelaku memutuskan mencoba kegiatan prostitusi online di Kabupaten Tabanan.
Di Tabanan, sang muncikari ini kebanjiran orderan.
Sehingga, F pun langsung dipaksa pelaku untuk melayani 8 pria setiap harinya.
“Ternyata benar saat berada di Tabanan pelanggan meningkat dari kegiatan protitusi online yang ditawarkan tersangka.
Dalam sehari pelanggan bisa mencapai delapan orang,” tambah AKBP Ranefli.

AKBP Renefli melanjutkan, setelah di Tabanan tim opsnal mengungkapkan prostitusi online ini berdasarkan informasi masyarakat.
Sebab di sebuah kos-kosan di wilayah KS Tubun tersebut kerap kali terlihat laki-laki keluar masuk kamar tanpa menginap.
Pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan, kurang lebih selama 4 hari penyelidikan, kasus akhirnya bisa terungkap.
Baca juga: Hari Ini Pengumuman SKD CPNS Yang Lolos ke Tahap Seleksi SKB Kota Bogor
KH sang muncikari dan F sebagai korban pun diamankan oleh polisi.
"Dalam kasus ini, kami amankan satu orang tersangka selaku muncikari inisial KH itu, dan satu korban anak dibawah umur.
Sebenarnya ada dua anak binaan pelaku, yang satunya lagi inisial ST sudah dewasa, yang kita tekankan disini adalah yang kasus anak dibawah umur," jelasnya.
