Laporkan Istri Jual Bayi, Suami di Palembang Ternyata Dapat Bagian Rp 2 juta untuk Beli Sabu

Polrestabes Palembang berhasil mengungkap suami siri wanita itu atau ayah bayi juga ikut terlibat dalam kasus penjualan bayi itu.

Editor: Ardhi Sanjaya
TribunBatam.id/Istimewa
Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto memimpin ungkap kasus penjualan bayi oleh ibu kandungnya di Polrestabes Palembang, Jumat (29/10/2021) 

KATA Tetangga

Seorang ibu rumah tangga di Kota Palembang berinisial AN atau A (25) tega menjual bayi perempuan yang baru sekitar dua bulan dilahirkannya.

Perbuatan itu diketahui pihak kepolisian setelah BB atau B (26) suami siri AN, membuat laporan kepada pihak kepolisian.

BB begitu geram setelah mendengar pernyataan langsung dari A bahwa bayi mungil mereka telah dijual ke orang lain.

Kasus ini sontak menghebohkan masyarakat sebab banyak yang tak habis pikir seorang ibu bisa dengan tega menjual bayi kandungnya sendiri.

Kini polisi sudah mengamankan empat orang termasuk AN dan kini sedang ditangani Unit PPA Polrestabes Palembang, sedangkan dua orang lagi masih dalam pengejaran.

Sementara itu, berdasarkan penelusuran di kediaman AN dan sang suami, diketahui pasangan ini tinggal mengontrak di sebuah bedeng dua pintu.

Tepatnya di Jalan Kemang manis, Kecamatan Ilir Barat II, Kelurahan Kemang Manis Palembang.

Terungkap pula fakta dari perbuatan AN ternyata juga memberi dampak lain bagi BB, suaminya yang kini terpaksa harus pindah dari kontrakan tersebut.

Lantaran pemilik kontrakan enggan menyewakan lagi tempat tinggal kepadanya.

"Perbuatan dia (AN) kelewatan.

Daripada bikin tambah sakit kepala, mending kami usir juga suaminya," kata orang tersebut.

Kontrakan tersebut nyatanya berada hanya berselang sekitar 20 meter dari kediaman orang tuanya.

Namun tidak banyak informasi yang bisa didapat dari keterangan beberapa orang di sekitar rumahnya.

Banyak yang mengaku tidak tahu dengan aktivitas keseharian AN lantaran perempuan itu dikenal jarang bergaul dengan orang lain.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved